Pringsewu, Lampungnews.com – Ribuan warga di Kabupaten Pringsewu harus berebut jika tak ingin terlewatkan mendapatkan KTP elektronik. Sebab, jatah blanko KTP yang diterima pihak Disdukcapil Pringsewu jumlahnya terbatas.
”Hari ini blanko mulai didistribusikan ke seluruh kabupaten. Untuk Pringsewu sendiri kemungkinan mendapat sekitar tiga ribuan,” kata Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pringsewu Sudarsih, Rabu (12/4).
Sejak mengalami kekosongan blanko KTP elektronik pada Oktober 2016 lalu, kartu identitas ribuan warga selama ini hanya berupa selembar surat keterangan pengganti KTP saja. Namun, dengan memiliki surat pengganti KTP nyatanya warga tak bisa mendapatkan pelayanan publik layaknya warga dengan KTP elektronik.
Warga yang proaktif mendatangi kantor Disdukcapil pun yang akan menjadi prioritas terlayani pencetakan KTP eletronik. Yang mana, jumlah warga pemegang surat keterangan pengganti KTP tak sebanding dengan ketersediaan blanko KTP elektronik yang ada.
Terlebih, kata Sudarsih, jumlah perekaman sampai dengan September 2016 dan sudah terdata dalam kemanunggalan NIK mencapai 8000 warga. Bahkan, lanjutnya, seribuan data perekaman warga lainnya belum masuk dalam database lantaran kendala jaringan dan aplikasi dari pusat.
”Ada kemungkinan, nanti melayani hingga 200-an pencetakan KTP elektronik tiap harinya,” kata dia. (Anton Nugroz)