Bandarlampung, Lampungnews.com – Jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjungkarang Barat, menangkap Romansyah (25), pelaku pencurian sepeda motor di Jalan Darusalam, Telukbetung Barat, Bandarlampung.
Warga Sukarame, Bandarlampung, ini ditangkap pada saat akan melakukan aksinya didepan rumah makan Jalan Darusalam, Kamis (20.4). Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Jum’at (21/4) mengatakan, sebelumnya petugas sudah mengintai pelaku selama dua minggu. Saat akan memasukan kunci letter T, petugas berhasil menangkap pelaku.
“Petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku, karena sempat melakukan perlawanan dan mengeluarkan pisau dari pinggangnya,” jelasnya.
Harto menambahkan, pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama pada tahun 2010. Pelaku ditamgkap oleh kepolisian Polsekta Telukbetung Barat.
“Pelaku pernah menjalankan hukuman di Lapas Wayhui selama 1,8 bulan. Dari penangkapan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu kunci letter T, satu buah senjata tajam dan satu unit sepeda motor Vega merah BE 3474 JB,” terangnya.
Dihadapan polisi, Romansyah mengaku melakukan perbuatan tersebut lantatan gajih buruh bangunannya tidak mencukupi kehidupannya sehari-hari.
“Kunci T nya saya dapatkan dari tema saya. Setiap motor yang saya ambil saya jual di wilayah Wayrate, Padang Cermin dengan harga sebesar Rp1,8 juta,” katanya.
Ia menambahkan, dari hasil penjualan sepeda motor tersebut uangnya digunakan untuk keperluannya sehari-hari. “Buat makan minum, dan keperluan sehari-hari,” ujarnya. (Adam)