Bandarlampung, Lampungnews.com – Jaringan Kerakyatan (JK) Lampung meminta Komisi III bersikap lebih tegas karena untuk kesekian kalinya Gubernur Lampung, M Ridho Ficardo mangkir dari panggilan dalam rapat dengar pendapat yang dijadwalkan Selasa (18/4), pukul 10.00 WIB
“Jangan sampai lembaga terhormat (DPR RI) dikangkangi mereka yang terus-terusan merasa arogan, Komisi III terus-terusan dilecehkan oleh Gubernur Ridho Ficardo,” ujar Joni Fadli, Ketua JK Lampung, Joni Fadli, Selasa, (18/4).
Hal ini terkait pemanggilan paksa terhadap Ridho yang gagal digelar lantaran Ketua DPD Demokrat ini tidak hadir untuk klarifikasi adanya isu pelecehan seksual yang melibatkan Sinta Melyati.
Joni menyerukan, Agenda RDP ini sebenarnya cukup luar biasa lantaran sebelum pelaksanaan RDP dengan Gubenur, Komisi III telah mengirimkan surat ke Kapolri agar Kapolri menghadirkan Ridho Ficardo.
“Bagi kami, DPR sebagai salah satu lembaga tinggi negara martabatnya sudah diruntuhkan oleh Gubernur Ridho Ficardo maupun oleh Kapolri. Ketidakhadiran Ridho Ficardo adalah bentuk pengabaian terhadap lembaga tinggi negara ini,” tegas Joni.
Rencananya, Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan M. Ridho Ficardo selaku Gubernur Lampung terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan bernama Sinta Melyati.(Davit)