- Dewi Sartika mantan kuasa hukum Sinta Melyati. (Istimewa)
Bandarlampung, Lampungnews.com – Mantan kuasa hukum Sinta Melyati, Dewi Sartika mengatakan akan menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI untuk mengklarifikasi isu pelecehan seksual yang menyeret nama Gubernur Lampung M Ridho Ficardo.
“Iya, hari ini saya akan hadir, saya denger juga Sinta akan di panggil,” kata dia.
Namun, ia mengaku tidak tahu apakah Sinta datang atau tidak pada rapat dengar pendapat itu, karena sampai saat ini tidak lagi berkomunikasi dengan yang bersangkutan.
“Saya tidak tahu apakah dia hadir atau tidak, hingga kini saya tidak ada komunikasi dengan Sinta,” jelas dia.
Sarjana hukum lulusan Universitas Trisakti ini mengatakan, pemanggilan itu untuk mengklarifikasi atas pencabutan laporan aduan Sinta Melyati oleh Kantor Hukum DSA & Partners beberapa waktu lalu.
Namun, ketika ditanya mendetail persoalan antara Sinta Melyati dengan M Ridho Ficardo, dia enggan menjawabnya.
“Waduh kalau mau terbuka tidak bisa, kan ada kode etiknya, kecuali DPR RI nanti meminta saya untuk terbuka maka saya akan jawab, kalau saat ini belum bisa,” ujarnya.
Ia meminta, kepada Sinta Melyati untuk duduk bersama dalam sebuah forum terbuka untuk menjelaskan salah satu pernyataan Sinta Melyati dalam surat pencabutan laporan ke DPR RI dimana dalam point ke tiga dijelaskan bahwa Dewi Sartika menistakan saudara M. Ridho Ficardo.
“Bagaimana saya yang menistakan Gubernur maupun Sinta, saya siap didudukan bersama, tapi dalam forum yang tepat, biar terbuka semua,” tandasnya. (Davit)