• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tiga Penjahat Spesialis Pecah Kaca Masuk Bui Polda Lampung

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
26 April 2017
in Hukum
Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

9
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Tiga pelaku pencurian spesialis pecah kaca yang ditangkap Polda Lampung. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga orang kriminal kasus pencurian spesialis pecah kaca dan gembos ban diciduk petugas Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Lampung. Dua diantaranya ditangkap saat beraksi di Perumnas Wayhalim.

Ketiganya yakni, Budi Setiawan dan Ismail (warga Lampung Selatan) serta Fany Saputra (warga Labuhan Ratu, Bandarlampung). Budi dan Ismail ditangkap saat beraksi di Jalan Perumnas Waihalim pada medio Maret 2016 lalu. Dari pengembangan, Fany lalu ditangkap pada Selasa (25/4).

Direktur Ditkrimum Polda Lampung Kombes Heri Sumarji mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksinya dengan modus melakukan pecah kaca mobil dan gembos ban mobil.

“Untuk yang kita temui, ketiga pelaku tidak menggunakan senjata tajam maupun senjata api. Namun, ketiga pelaku hanya mengancam korbannya saat sedang melakukan aksinya,” jelasnya, Rabu (26/4).

Ia menambahkan, satu dari tiga pelaku bernama Budi adalah seorang residivis kasus copet dengan modus goyang pintu pada tahun 2002.

“Pelaku pernah terjerat kasus di Polresta Bandarlampung dan menjalani hukuman selama sepuluh bulan. Dari penangkapan ketiga pelaku, kamu berhasil mengamankan barang bukti dari Ismaik dan Budi berupa satu buah tas dan satu unit sepeda motir Yamaha Jupiter MX. Sedangkan dari Fany, kami berhasil mengamankan satu buah sepeda motor cina dan satu buah tas,” paparnya.

Salah satu pelaku, Fany mengatakan, dirinya mengaku hanya baru pertama kali melakukan perbuatan tersebut karena diajak oleh Budi dan Ismail. “Saya baru sekali melakukannya dan dijanjikan akan diberi uang oleh mereka,” katanya

Selain itu, Ismail mengatakan, dirinya sering melakukan perbuatan tersebut. Pertama ia mengajak Fany dan selanjutnya dirinya mengajak Budi yang tak lain adalah seorang adik iparnya sendiri.

“Saya dari Palembang, saya disini tinggal dutempat adik ipar saya (Budi). Pertama saya melakukannya bersama Fany dan kedua saya melakukannya bersama Budi,” terangnya. (Adam)

9
SHARES
ShareTweet
Tags: berita kriminalpecah kaca
Previous Post

Masya Allah, Ustaz Ini Meninggal Dunia Saat Baca Alquran

Next Post

Pengurus PWI Lampung Resmi Dilantik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Pelantikan pengurus PWI Lampung periode 2016 - 2021. (Lampungnews/Davit)

Pengurus PWI Lampung Resmi Dilantik

Petugas kepolisian memeriksa mobil pick up yang jatuh ke jurang di Jalan Ridwan Rais, Tanjung Gading, Rabu (26/04) sore. (Lampungnews/El Shinta)

Selip Saat Menyalip, Mobil Pick Up Masuk Jurang

Sejumlah remaja yang terjaring razia gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung dan Badan Polisi Pamong Praja (Bapol PP) Kota Bandar Lampung di beberapa titik lokasi kos-kosan, Rabu (26/04). Dalam razia ini, remaja ini terbukti positif menyalahgunakan narkoba setelah menjalani tes urine. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Belasan Gadis ABG Terjaring Razia Kost

Dua terdakwa kasus korupsi alkes RS Bob Bazar divonis 1,2 tahun penjara. (Lampungnews/Adam)

Dua Terdakwa Alkes RS Bob Bazar Divonis 1,2 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

News

Ancaman Ketua KPK Bikin Telinga Politisi Senayan Panas

5 September 2017
8.9k
Politik

Untungkan Salah Satu Paslon, Rakata Institute Dilaporkan ke KPU dan Bawaslu

16 April 2018
40
Hukum

Ternyata Provokator Pembakar Rumah Sugito Adalah Ayah Calon Kades yang Kalah

21 Juni 2017
46
Bandar Lampung

Hiii… TPA Bakung Sering Jadi Tempat Pembuangan Mayat Bayi

22 Maret 2017
55
Daerah

Museum Tulang Bawang Tak Terurus

9 Januari 2018
582
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019