
Bandarlampung, Lampungnews.com – Tiga keluarga tersangka bandar narkoba yang ditembak mati oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung tidak terima dan akan melaporkan masalah itu ke Mabes Polri.
Menanggapai hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, mengatakan, pihaknya sudah bertindak sesuai dengan prosedur.
“Saat dilakukan penangkapan ketiganya membawa senjata api, sehingga petugas mengambil tindakan tegas,” kata Abrar.
Abrat mempersilahkan, jika pihak keluarga tersangka ingin melaporkan peristiwa ini ke Mabes Polri. Namun, Abrar memastikan pihaknya tidak akan melakukan tindakan tegas jika tidak dilandasi dengan alasan yang tepat.
“Kami tidak ada niat membunuh. Silahkan jika pihak keluarga ingin melapor ke Mabes Polri,” ujarnya
Sementara itu keluarga tersangka yang tewas itu memprotes tidak terima tindakan yang dianggap semena-mena anggota kepolisian tersebut karena kematian anak-anaknya tersebut ianggap ada kejanggalan.
Relly Regen, paman dari salah satu tersangka bernama Rido menyatakan, pengungkapan kasus narkoba beberapa hari lalu tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dilapangan.
“Ini tidak benar, karena saat dibawa mereka dalam keadaan masih hidup. Saat mendengar kabar, mereka dinyatakan telah meninggal dunia akibat melakukan perlawanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihaknya akan melaporkan peristiwa tersebut ke Propam Mabes Polri untuk diusut sesuai dengan prosedur yang berlaku di kepolisian.
“Kami akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri,” tegasnya.