• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bambang Terima Vonis Tapi Minta Penerima Suap Juga Harus Diusut

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
22 Mei 2017
in Hukum
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan mencium istrinya saat mau masuk ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang,  Senin (22/5). Bambang divonis dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus. (Lampungnews/El Shinta)

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan mencium istrinya saat mau masuk ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/5). Bambang divonis dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus. (Lampungnews/El Shinta)

62
SHARES
74
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan mencium istrinya saat mau masuk ke mobil tahanan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (22/5). Bambang divonis dengan hukuman dua tahun penjara dan denda Rp 250 juta atas kasus dugaan gratifikasi pengesahan APBD 2016 Kabupaten Tanggamus. (Lampungnews/El Shinta)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim Kuasa Hukum Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan setuju dengan pendapat majelis hakim bahwa penerima suap dari kasus gratifikasi juga harus diusut.

“Jadi apa yang dilakukan oleh anggota dewan yang melapor bukan melakukan penegakan hukum melainkan ada penjebakan. Sehingga kami sangat pendapat dengan putusan dari Majelis Hakim yang menerima juga harus di pertanggung jawabkan. Terkait yang menerima itu nanti tergantung keputusan dari Majelis Hakim dan KPK,” kata Kuasa Hukum Bambang, Sopian Sitepu usai sidang di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Senin (22/5).

Sopian menambahkan, pihak terdakwa menerima vonis dua tahun penjara dan denda sebesar Rp 250 juta subsider dua bulan penjara yang dijatuhkan majelis hakim. Sopian mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan banding atas vonis itu.

“Putusan ini sangat adil dan kami nyatakan menerima putusan dari yang mulia Majelis Hakim,” katanya.

Ia menambahkan, dari awal sebelum persidangan pihaknya sudah menyatakan memang ada pemberian namun pemberian tersebut adalah semata-mata karena ada tekanan yang luar biasa dari anggota dewan. (Adam)

62
SHARES
ShareTweet
Tags: bambang kurniawangratifikasitanggamus
Previous Post

(Snapshot) Ada Gatot Kaca Ajak Berzakat di Tugu Adipura

Next Post

(Snapshot) Temu Kangen Sebelum Persidangan Ini Bikin Haru

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Seorang terdakwa kasus narkoba memeluk dan mencium bayinya yang baru berusia dua hari di ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Senin (22/5) sambil menunggu jadwal persidangannya. Persidangan selalu ditunggu para tahanan kasus kriminalitas karena dapat melepas kangen lebih lama dibanding di rumah tahanan. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Temu Kangen Sebelum Persidangan Ini Bikin Haru

Alzier Optimistis Bakal Diusung PDIP

Foto keenam penari striptis untuk kaum gay yang beredar di media sosial. (Facebook)

Enam Penari Striptis Gay Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Canggih, Sekarang Petani Memupuk Sawah Pakai Drone

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Lho, Kok Ada Dua Surat Tanah di Lokasi Flyover Kemiling?

8 Juli 2017
140
News

400 Keluarga di Tuba Terima Bantuan Bedah Rumah

20 Juli 2019
50
Nasional

Usai Ditunjuk Plt Ketum PPP, Mardiono Lakukan Persiapan Pemilu 2024

7 September 2022
40
Daerah

Kapal Pelayanan Rakyat Tiba di Dermaga Bom Kalianda

5 September 2019
79
Nasional

PSII: TNI Bahyangkari Bangsa Dan Negara Penjaga Pancasila dan UUD 1945 dari Bahaya PKI

8 April 2022
17
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019