Bandarlampung, Lampungnews.com – Rian Arista (19) bandar sabu-sabu yang sempat berkelahi dengan polisi saat ditangkap di Jalan Samratulangi mengaku hanya iseng menjual barang memabukkan tersebut.
“Saya sudah satu bulan jual sabu. Saya tahu dari teman saya, katanya jual sabu untungnya besar,” katanya saat ekspos tangkapan oleh Polresta Bandarlampung, Kamis (4/5).
Rian juga mengatakan, dirinya mendapatkan barang haram tersebut dengan cara membeli dari rekannya yang bernama HR sebesar Rp400 ribu.
“Saya belinya sama teman saya di Natar pesan melalui handphone. Setelah transaksi saya dengannya janjian di wilayah Rajabasa,” terangnya.
Lihat juga: Menolak Ditangkap, Bandar Narkoba Berkelahi dengan Polisi
Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar pelaku yang menyuplai barang tersebut.
“Sudah saya perintahkan kepada jajaran saya, untuk mengejar pelaku yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegasnya.
Diketahui Rian ditangkap anggota Tangkal Sabhara Polresta Bandarlampung pada Jumat (28/4) pukul 22.00 WIB. Rian ditangkap saat akan transaksi di Jalan Samratulangi, Kelurahan Penengahan, Tanjungkarang Pusat. (Adam)