
Bandarlampung, Lampungnews.com – Berkas perkara Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Bandarlampung (non aktif) Gumsoni yang terlibat kasus narkoba segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, berkas perkara Gumsoni sudah lengkap, hanya tinggal menunggu hasil laboratorium.
“Untuk kasus Gumsoni berkas sudah lengkap tinggal kita menunggu hasil dari lab nya. Mudah-mudahan langsung P21 (berkas lengkap) di kejaksaan,” katanya, Kamis (4/5).
Ia menambahkan, kasus tersebut adalah prioritas dari Polresta Bandarlampung. “Mudah-mudahan dua minggu ini lah akan segera kita kirim,” ujarnya.
Diketahui, ruang kerja Gumsoni digeledah oleh Satnarkoba Polresta Bandarlampung. Dalam penggeledahan, ditemukan alat hisap sabu-sabu (bong). Namun, saat penggeledahan, Gumsoni tidak berada ditempat. (Adam)