
Bandarlampung, Lampungnews.com – Marcus Hadinata (29), tersangka penembakan Sekretaris Lurah Kuripan, Telukbetung Barat, Rismizar (45), ternyata seorang residivis. Ia ditangkap sedang menyandera seorang wanita yang ditumpangi kendaraannya di Losmen Beringin Jaya. Kalibalok, Bandarlampung.
“Tersangka adalah seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono di Bandarlampung, Jum’at (26/5).
Selain itu, penangkapan di Hotel Beringin Jaya setelah insiden penembakan itu, pelaku sedang bersama seorang wanita yang menjadi sandera.
“Tersangka baru bebas selama tiga bulan, dengan status pembebasan bersyarat,” katanya.
Kemudian, senpi rakitan yang ia gunakan untuk menembak sekretaris lurah beberapa hari lalu didapatkan setelah keluar dari penjara. Tersangka membeli senpi rakitan kepada rekannya berinisial BW di perbatasan Bandarlampung-Pesawaran.
“Ia beralasan membeli senpi untuk menjaga diri. Namun kami menduga senpi tersebut digunakan untuk kejahatan,” terangnya.
Sebelumnya, Marcus setelelah menembak Sekretaris lurah, Rismizar (45) di Jalan Zaenal Abidin Pagar Alam, Kedaton, Bandarlampung. Tersangka ditangkap di Losmen Beringin, Kali Balok, Bandarlampung selang tiga jam dari insiden penembakan itu. (Adam)