
Jakarta, Lampungnews.com – Enam pria penari striptis ditangkap polisi saat menggerebek pesta yang diduga dihadiri kaum gay di Ruko Kokan Permata, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara. Para penari itu dibayar oleh penyelenggara pesta mulai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.
Dikutip dari CNNIndonesia, pesta itu bertajuk ’The Wild One’. Keenamnya adalah SA (29), BY (20), R (30), TT (28), AS (41), dan SH (25).
Kanit Reskrim Polres Jakarta Utara AKBP Nasriadi mengatakan, penari senior bertarif Rp 1,2 juta dan junior bertarif Rp900 ribu dan Rp800 ribu. Keterangan itu, kata Nasriadi, berdasarkan keterangan pemilik ruko berinisial CDK (40) yang ditangkap bersama enam penari stripis dan gigolo.
Nasriadi menambahkan, pesta itu sudah berjalan selama tiga tahun belakangan. Menurut Nasriadi, selama tahun pertama, penyelenggara menjaring anggota gay. “Tahun kedua dan ketiga baru mulai gituan (pesta gay),” kata Nasriadi.
Pesta diduga khusus kaum gay itu digelar seminggu sekali. CDK menyuguhi para pengunjung berbagai aktivitas mesum khusus gay seperti tarian stripis, di lantai tiga Ruko yang terletak di Blok B 15-16 Kelapa Gading, RT 15/RW 03, Kelapa Gading Barat itu.
Selain CDK dan enam penari, polisi juga menahan sejumlah pegawai, di antaranya N (27), DPP (27) dan RA (28). Ketiganya masing-masing berprofesi sebagai resepsionis dan sekuriti.
Polisi menggerebek pesta yang diduga khusus kaum gay, karena dianggap melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2008 tentang pornografi.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya adalah materi iklan acara ‘The Wild One’ dan handphone yang digunakan untuk menyiarkannya. Selain itu barang bukti berupa kondom, tiket, rekaman CCTV, fotokopi izin usaha, uang tip striptis, dan kasur. (*)