• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

(Flashnews) Puluhan Kilogram Ganja Ditemukan di Fly Over Wayhalim

Alian by Alian
15 Mei 2017
in Hukum
Ilustrasi _ Paket ganja kering (Ist)

Ilustrasi _ Paket ganja kering (Ist)

44
SHARES
160
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi _ Paket ganja kering (Ist)

Bandarlamnpung, Lampungnews.com – Petugas kepolisian dikabarkan mengamankan narkoba jenis ganja yang ditemukan oleh warga di bawah jembatan layang (fly over) Wayhalim, Kota Bandarlampung.

Kanit Reskrim Polsekta Sukarame, Aiptu Suratman, di Bandarlampung, membenarkan penemuan ganja tersebut oleh warga setempat, Senin (15/5) petang, sekitar pukul 18.30 WIB.

Ia mengatakan, pihaknya belum dapat memberikan informasi pasti terkait jumlah ganja itu, namun diduga jumlahnya puluhan kilogram.

Selain itu, pihaknya juga belum menemukan pelaku atau tersangka terkait kepemilikan barang haram tersebut karena saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Kita belum mendapati pemilik ganja, hanya menemukan ganja dan langsung kita bawa ke Polsek,” jelasnya. (Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: bandar lampungganjalampung newslampungnews
Previous Post

Ciptakan Atlet Berpestasi, Pemprov Lampung Bina Atlet Muda

Next Post

Jabung, Kampung Begal Jadi Kampung Literasi

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
41

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
76

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
178
Next Post
pelajar

Jabung, Kampung Begal Jadi Kampung Literasi

Rumah Akit Umum Daerah Abdul MoEloek (RSUDAM) Bandarlampung. (Ist)

Tingkatkan Layanan, RSUDAM Dibuat Setara RSCM

Ilustrasi - Gantung diri (Ist)

Saat Pulang Lihat Anaknya Nangis, Ternyata Istrinya Sudah Tergantung

Bupati Tanggamus (nonaktif) Bambang Kurniawan saat jaksa penuntut umum membacakan tuntutan terhadapnya terkait kasus gratifikasi pengesahan Rancangan Pendapayan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2016 di ruang garuda Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Rabu (10/5). Bambang dituntut tiga tahun penjara. (Lampungnews/El Shinta)

Mengaku Terpaksa Beri Uang, Bambang Minta Hukuman Seringan-ringannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Snapshot) Halal Bihalal Kerajaan Paksi Pak Skala Brak Gelar Panjat Pinang

23 Juli 2017
116
News

Pemkab Tuba Berikan Bantuan Ribuan Laptop untuk Guru

6 Februari 2020
36
Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Buka Posko PPDB

6 Juli 2017
44
Bandar Lampung

Pembongkaran Proyek Flyover Gagal, Ini Hasil Kesepakatannya

17 Juni 2017
158
Entertainment

Gusti Hendy Tampilkan Suara Merdu Hingga Solo Drum di Konser GIGI ‘Free Your Soul in Jakarta’

18 Maret 2023
21
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019