Bandarlampung, Lampungnews.com – Satgas Medsos Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri, menangkap admin akun Instagram muslim_cyber1 berinisial HP (23), pelaku penyebar ‘fake chat’ antara Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa (23/05) sekitar jam 05.00 Wib yang merupakan warga Ciganjur Kelurahan Cipedak Jagakarsa, Jakarta Selatan. Seperti yang dilansir dari Tribratanews, Minggu (28/5).
Pelaku ditangkap dirumahnya dengan barang bukti berupa satu unit handphone Xiaomi Note 3, Simcard XL dan Simcard 3.
Penangkapan ini dilakukan karena pelaku menyebar fake chat antara Kapolri dengn Kabid Humas PMJ tentang kasus HRS dan FH dan beberapa postingan/capture yang mengandung unsur Sara melalui media sosial Instagram muslim-cyber1.
Tersangka telah melanggar Pasal 45 (2) Jo Pasal 28 (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 16 Jo Pasal 4 huruf b angka 1 UU No 40 thn 2008 Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (*)