• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Kejati Tunggu Kelengkapan Berkas Kasus Fee Proyek Rp14 Miliar

Alian by Alian
8 Mei 2017
in Hukum
Ilustrasi. (Lampungnews)

Ilustrasi. (Lampungnews)

28
SHARES
226
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi. (Lampungnews)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Kejaksaan Tinggi Lampung masih memeriksa kelengkapan berkas kasus setoran fee proyek dengan tersangka Djoko Prihantanto senilai Rp14 Miliar.

Berkas tersangka kasus setoran fee proyek senilai Rp14 miliar, Djoko Prihartanto yang ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung masih belum juga rampung (P19).

Kasubdit III Tindak pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung AKBP Yoni Rizal Kova mengatakan, penyidiknya telah melengkapi kekurangan yang diminta pihak kejaksaan.

Berkas tersebut juga sudah dikembalikan oleh penyidik dan tinggal menunggu dari kejaksaan.

“Kita sudah melengkapi apa yang diminta kejaksaan, jadi kita tinggal menunggu apa yang harus dilengkapi lagi,” jelasnya, Senin (8/5).

Menurut Yoni, lamanya proses penyidikan terhadap Djoko bukanlah karena dihambat melainkan masih ada beberapa berkas lagi yang diminta pihak kejaksaan.

“Sekarang sudah kita lengkapi lagi dan kita tinggal menunggu kembali dari lihak kejaksaan,” terangnya.

Seperti diketahui, kasus setoran fee proyek senilai Rp14 miliar yang terjadi pada Agustus 2016 lalu telah menetapkan mantan Kepala Biro Perekonomian Pemrov Lampung, Farizal Badri Zaini sebagai tersangka.

Kasus atas laporan mantan Kasubbid Sarana dan Prasarana Bakorluh Provinsi Lampung, Djoko Prihartanto ke Polda Lampung terkait dugaan kasus penipuan uang setoran proyek senilai Rp14 miliar yang merupakan uang setoran milik para rekanan.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: fee proyekkejati lampung
Previous Post

Mobil Fortuner Tabrak Pagar Rumah Kepala Dinas BPN Lampung

Next Post

Kalap, Tasmin Tikam Adik Kandung Hingga Tewas Bersimbah Darah

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post
Ilustrasi. (net)

Kalap, Tasmin Tikam Adik Kandung Hingga Tewas Bersimbah Darah

Ratusan massa dari Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) DPD I Lampung menggelar long march dari Taman Makam Pahlawan hingga Tugu Adipura, Minggu (19/03). Aksi damai ini dalam rangka sosialisasi mengenal bendera dan panji Rasullah yang kerap disebut bendera teroris. (Lampungnews/El Shinta)

Hizbut Tahrir Indonesia Resmi Dibubarkan Pemerintah

Para pengerajin sedang menyortir ikan teri jengki yang dijemur dengan ikan atau cumi yang tercampur menjadi satu di Pulau Pasaran, Senin (8/5). Teri olahan warga Pulau Pasaran mengalami penurunan harga yang cukup drastis hingga mencapai 50 persen lantaran bersaing dengan ikan dari Pulau Sulawesi dan Kalimantan di pasar Jakarta. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Ikan Teri Pulau Pasaran Kalah Saing dengan Sulawesi

AR (memakai sebo) saat ekspos kasus di Polsek Tanjungkarang Barat. (Lampungnews/Adam)

Astagfirullah! Usai Mencuri Ponsel, Pelajar Ini Malah Perkosa Korbannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77
Lifestyle

Jangan Remehkan Bakteri, Bocah Ini Tewas Terinfeksi E. coli

7 Juli 2017
155
Hukum

Dianggap Tak Berizin, P3ABL Laporkan GoJek ke Polisi

2 November 2017
56
Lampung Foto

(Foto) Para Tentara Latih Warga Bikin Jamban

30 Maret 2017
103
Bandar Lampung

Pemkot Balam Masih Cari Pengganti Pengembang Pasar Smep

19 Juli 2017
74
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019