Bandarlampung, Lampungnews.com – Sutandi (23) mahasiswa Universitas Malahayati yang diduga teler saat menabrak tembok di pertigaan Jalan Pramuka mengakui tembakau di dalam mobil adalah miliknya. Diduga, tembakau itu adalah tembakau gorila.
Pengakuan Sutandi yang saat ini masih dirawat di rumah sakit itu disampaikan Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Potono. Menurut Murbani, anggotanya sudah meminta keterangan Sutandi terkait kepemilikan tembakau yang diduga tembakau gorila itu.
“Dia (Sutandi) sudah mengakui bahwa tembakau tersebut miliknya. Namun, kami masih belum bisa memastikan apakah barang tersebut mengandung narkotika atau psikotropika,” jelasnya.
Lihat juga: Supirnya Teler Karena Tembakau Gorila, Mobil Ini Ringsek Nabrak Tembok
Murbani menjelaskan, kepastian apakah tembakau itu adalah tembakau gorila masih harus menunggu hasil uji laboratorium. “Untuk barang yang dibawanya apakah masuk dalam jenis narkotika kita masih menunggu hasil tesnya antara satu minggu sampai dua minggu,” katanya.
Ia menambahkan, jika nanti barang buktinya sudah lengkap maka pihaknya akan segera menetapkan status pengemudi yang membawa tembakau gorila tersebut.
Lihat juga: Nah Lo, Polisi Kirim Tembakau Supir HRV yang Tabrak Tembok ke Laboratorium
“Untuk saat ini kami belum menetapkan korban sebagai tersangka karena kami masih melakukan lidik dan masih menunggu hasil dari lab. Kalau nanti barang buktinya sudah lengkap maka akan kami tetapkan statusnya,” katanya. (Adam)