Bandarlampung, Lampungnews.com – Penangkapan seorang bandar narkoba di Jalan Samratulangi, Bandarlampung diwarnai perkelahian. Bandar narkoba yang menolak dibawa berkelahi dengan seorang polisi yang menangkapnya.
Pelaku bernama Rian (19) warga Jalan HS Cokroaminoto, Rawa Laut, Enggal. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (28/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan pelaku terjadi saat tim Tangkal Sabhara berpatroli.
Ketika melintas di Jalan Samratulangi, para petugas melihat seorang pelaku berdiri dipinggir jalan dengan sikap yang mencurigakan.
“Kemudian anggota mendekatinya dan menggeledah barang bawaan pelaku dan menemukan enam paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu yang tersimpan di dalam tas warna hitam,” jelasnya, Selasa (2/5).
Saat akan digiring menuju kendaraan, lanjut Murbani, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk melarikan diri. Namun aksi itu gagal, sehingga polisi dapat membawa pelaku ke Mapolresta Bandarlampung.
“Pelaku sempat melawan dan sampai berkelahi dengan anggota sabhara,” katanya.
Dari tangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, enam paket kecil dan satu paket sedang sabu-sabu, sebuah korek berbentuk senjata api, tiga lembar bukti transfer bank, uang sebesar Rp17 ribu dan satu unit ponsel. (Adam)