Bandarlampung, Lampungnews.com – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bandarlampung menangkap sebanyak 71 pelaku dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) 2017 sejak tanggal 27 April – 10 Mei 2017.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, hasil Operasi Antik kali ini cukup meningkat dari pada tahun sebelumnya. “Operasi kali ini cukup meningkat, karena banyak kasus narkoba yang telah kita ungkap,” katanya, Jumat (12/5).
Ia menambahkan, dari seluruh tersangka yang berhasil ditangkap diantaranya sebanyak 60 tersangka merupakan pengguna narkoba yang telah ditangkap dari seluruh Polsekta. “Sisanya sebanyak 11 pelaku merupakan pengedar dan bandar. Mereka juga rata-rata tidak mempunyai pekerjaan tetap,” terangnya.
Dari penangkapan selama operasi Antik 2017 ini, polisi menyita barang bukti berupa 300 kilogram daun ganja kering, 46 gram sabu-sabu dan 24 butir pil ekstasi beserta 0,06 gram pil ekstasi. (Adam)