Way Kanan, Lampungnews.com – Seorang pencuri spesialis rumah kosong ditangkap aparat Polsek Baradatu, Rabu (3/5) siang.
Kapolsek Baradatu, Kompol Amirudin mengatakan, pelaku berinisial AF (28) warga Desa Tiyuh Balak, Kecamatan Baradatu. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di Desa Bakti Negara.
“Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendongkel pintu dapur belakang dan membawa satu buah ponsel,” jelasnya, Kamis (4/5) dihubungi dari Bandarlampung.
Mendapati laporan pencurian tersebut, lanjutnya, petugas menyelidiki dan menangkap pelaku tanpa perlawanan.
“Dari tangan pelaku, kami menyita barang bukti hasil curian berupa satu unit ponsel merek Beelphone,” terangnya. (Adam)