Bandarlampung, Lampungnews.com – Bareskrim Mabes Polri menggerebek dugaan lokasi penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Jalan Soekarno Hatta, Panjang, Kota Bandar Lampung Selas (30/5) malam.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono menjelaskan, penggerebekan itu dilakukan oleh Mabes Polri berdasakan laporan dari masyarakat langsung, sehingga pihaknya hanya membantu proses penyelidikannya saja.
“Mungkin laporannya kesana (Mabes Polri),” pungkasnya, Rabu (31/5).
Sebelumnya, kata dia, pihaknya juga pernah melakukan penggeledahan pengoplosan BBM ilegal yang berada di wilayah Panjang, Bandarlampung.
“Karena memang kita sudah pernah melakukan penggerebekan, mungkin mereka berpindah-pindah tempat,” ujarnya.
Namun, pihaknya juga ikut melakukan penggeledahan pengoplosan BBM ilegal bersama tim Mabes Polri dan sampai saat ini masih dalam proses tindak lanjut oleh Mabes Polri.
“Tim dari Polresta Bandarlampung, juga sampai saat ini masih menjalankan penyilidikan terkait pengoplosan BBM ilegal itu,” kata dia..
Kemudian, jumlah pelaku ia pun Kapolresta pun mengaku tidak tahu pasti berapa orang yang ditangkap dalam penggerebekan itu karena pihaknya hanya sebatas menyelidiki kasus ini.
Sementara itu, dalam penggerebekan Selasa (30/5) malam Mabes Polri mengamankan barang bukti satu mobil tanki 24.000 liter pertalite dan pertamax, dua mobil jenis pick up L300 dan Truk Dyna, kemudian dua motor jenis Honda Blade dan Yamaha Mio.(Adam)