Lampung Selatan, Lampungnews.com – Polres Lampung Selatan bersama Balai Karantina Pertanian Wilayah Kerja Bakauheni memusanahkan daging celeng (babi) seberat 2,5 ton, Kamis (18/5).
Daging celeng yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari tangkapan Satgas Pangan Lampung Selatan di Pelabuhan Bakauheni beberapa sepekan lalu.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Adi Ferdian Saputra, di Kalianda, mengatakan, proses pemusnahan daging celeng ini dilakukan karena sudah membusuk dan mengeluarkan bau tidak sedap.
“Daging celeng (babi) ini sudah membusuk dan masyarakat sekitar Balai Karangtina Bakauheni komplain karena bau yang menyengat,” jelasnya, Kamis (18/5).
Adi menambahkan, pemusnahan tersebut dilaksanakan pada malam hari untuk mengantisipasi terjadinya penyakit jika dimusnahkan pada siang hari.
“Kita laksanakan malam hari agar lalat tidak ada, karna pihak Karantina khawatir lalat menularkan bibit penyakit kemasyarakat,” ujarnya.
Pemusnahan tersebut juga di hadiri oleh petugas karantina pusat, Balai Karantina Panjang bagian pengawasan dan penindakan, satgas pangan Polres Lampung Selatan dan pemilik barang.