Bandarlampung, Lampungnews.com – Jajaran Ditnarkoba Polda Lampung dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lampung mengantisipasi masuknya narkoba jenis baru yakni flakka.
Obat itu disebut gravel atau kerikil karena berbentuk seperti potongan kristal putih. Obat tersebut juga dibuat menyerupai narkoba jenis kokain.
“Kami belum menemukan narkoba jenis baru yang bernama ganja flakka. Namun, kami tetap akan mengantisipasi peredarannya untuk masuk di Lampung,” kata Direktur Ditnarkoba Polda Lampung, Kombes Abrar Tuntalanai, Rabu (31/5).
Abrar menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan jika ada yang mengetahui penyebar dan pengguna narkoba jenis flakka tersebut.
“Jika sampai dikomsumsi, ini akan membahayakan penggunanya. Oleh karena itu, saya meminta bantu kepada masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba jenis flakka ini,” pintanya.
Lihat juga: Flakka, Narkoba Baru Membuat Berprilaku Seperti Zombie
Dihubungi terpisah, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Lampung, Ahmad Alamsyah mengatakan, pihaknya akan melakukan antisipasi untuk peredaran flakka dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada masyrakat tentang bahayanya penggunaan narkoba. Apa lagi narkoba jenis baru ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, pihaya akan terus melakukan pengawasan terhadap peredaran narkoba jenis flakka maupun narkoba jenis lainnya.
“Tidak hanya flakka saja, kita juga akan lakukan pegawasan terhadap narkoba-narkoba yang sudah masuk di Lampung,” ucapnya. (Adam)