Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas Polsekta Tanjungkarang Barat mengamankan, empat pasangan yang bukan suami istri saat menggelar razia di sejumlah losmen di Bandarlampung, Sabtu malam (20/5).
Keempat pasangan bukan suami istri yakni, IA (20) dan DAP (18), RA (19) dan SA (17), ES (21) dan LD (20), YG (20) dan DA (18).
Selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri, petugas juga menemukan alat hisap sabu (bong) disebuah kamar salah satu pasangan berinisial YG dan DA.
Kapolsekta Tanjungkarang Barat Kompol Harto Agung Cahyono di Bandarlampung, Minggu (21/5) mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dibulan Ramdhan.
“Salah satu penyakit masyarakat yang kita antisipasi yakni pasangan yang bukan suami istri tidur dalam satu kamar,” jelasnya.
Harto melanjutkan, pihaknya juga mendapatkan alat hisap sabu (bong) pada saat memeriksa setiap kamar disebuah losmen yang berada di Kemiling, Bandarlampung.
“Disalah satu kamar kami menemukan alat hisap narkoba jenis sabu di kamar yang ditempati YG dan pasangannya DA. Dari pengakuan mereka juga, bahwa narkoba ini baru dipakainya dan dibeli pada sore hari sebalum masuk ke kamar,” terangnya.
Ia menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu penyuplai barang haram tersebut.
“Selanjutnya, keempat pasangan tersebut hanya kita lakukan pendataan lalu kita hubungi orang tuanya agar diberi pembinaan,” pungkasnya. (Adam)