Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Polres Lampung Selatan mengamankan sebanyak 250 kilogram daging burung puyuh asal Yogyakarta di Pelabuhan Bakauheni, Jum’at (19/5).
Daging burung buyuh yang dibawa oleh mobil bus Sinar Dempo bernomor polisi BG 7066 W tersebut diamankan karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi apapun.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian saputra mengatakan, daging burung puyuh tersebut rencana akan dikirim dengan tujuan ke Sumatera Selatan.
“Saat sampai dipintu keluar Bakauheni, sopir bus tersebut tidak bisa melengkapi dokumennya, sehingga kita amankan dulu,” jelasnya, Jum’at (19/5).
Ia menambahkan, daging burung puruh tersebut kini sudah diserahkan kepada Balai Karantina Pertanian Kelas I Bandarlampung Wilker Bakauheni, Lampung Selatan, untuk proses penanganan lebih lanjut.
“Kita sudah serahkan daging burung puyuh ke Balai Karantina untuk proses lebih lanjut,” ujarnya.(Adam)