• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pungli Jual Beli Tanah, Kades di Lamsel Dituntut 1,2 Tahun Penjara

Alian by Alian
17 Mei 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

23
SHARES
57
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Terbukti melakukan pungutan liar (pungli) pembuatan akte jual beli tanah, Kepala Desa Desa Gedung Harapan, Jati Agung, Lampung Selatan, Romansyah dituntut 1,2 tahun penjara.

“Terdakwa juga harus membayar denda sebesar Rp50 juta subsider tiga bulan penjara,” kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Aprilinda, di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandarlampung, Rabu (17/5).

Dalam dakwaan sebelumnya, JPU menjelaskan, kejadian berawal pada tanggal 17 Januari 2017 saat korban Ijan Wahyudi membeli tanah milik Gorta Saputra di Desa Gedung Harapan, Kecamatan, Jati Agung, Lampung Selatan, seluas 403 meter persegi dengan harga sebesar Rp160 juta.

“Pada saat itu, Forta Saputra mengantarkan korban ke rumah terdakwa untuk mengurus akte jual beli. Saat korban memberikan persyaratan kepada terdakwa, namun terdakwa menyatakan persyaratan belum lengkap dan menyuruh korban untuk melengkapi,” terang Sri.

Pada saat itu, lanjut JPU, terdakwa beralasan kalau ingin mengurus akte jual beli paling tidak dapat diproses selama 22 hari dengan alasan dirinya akan dinas di luar kota.

“Terdakwa dapat cepat mengurus akte jual beli, kecuali dengan syarat korban memberikan uang sebesar Rp25 juta. Atas hal itu, korban menyetujui keingginan terdakwa,” ujarnya.

Selanjutnya, pada tanggal 18 Januari 2017 korban bertemu terdakwa disebuah rumah makan dengan membawa persyaratan dan menyerahkan uang yang diminta oleh terdakwa.

“Saat itu, Tim Saber Pungli Polda Lampung mengamankan terdakwa dan barang bukti uang sebesar Rp25 juta,” ucapnya.(Adam)

23
SHARES
ShareTweet
Tags: kades lamselpengadilan negeri tanjungkarangpungli
Previous Post

Curi Kamera Untuk Dipakai Saat Nikah, Audri Ditangkap Polisi

Next Post

Ada 'Gunung Krakatau' di Orlando Amerika

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
62

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
79

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
89

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
181
Next Post
I

Ada 'Gunung Krakatau' di Orlando Amerika

Peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) menjalani tes keterampilan dengan berlari mengitari lapangan bola Universitas Lampung (Unila), Rabu (17/5). Tes keterampilan ini adalah persyaratan bagi peserta SBMPTN yang memilih Jurusan Penjaskes Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unila. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Peserta SBMPTN Tes Keterampilan dan Fisik

(Feature) Tekad Amin Tak Terhentikan Kursi Rodanya

Dua pekerja memeriksa dan memperbaiki lampu-lampu jalan di Jalan Soekarno – Hatta, Rabu (17/5). Pengecekan dan perbaikan ini untuk menyambut Ramadan dan juga arus mudik Lebaran, lantaran Jalan Soekarno – Hatta kerap dikeluhkan gelap dan membahayakan oleh para pemudik. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Lampu Jalan Bypass Diperbaiki

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Tutup AICIS 2023, Wamenag: Agama Harus Jadi Problem Solver, Bukan Bagian Masalah

5 Mei 2023
18
Entertainment

Tiket Masih Tersedia, B.I Gelar Konser di Jakarta Juni Mendatang

11 Mei 2024
107
Hukum

Dede Ditangkap Saat Transaksi Sabu-sabu

19 Januari 2017
547
Hukum

Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Reza Pahlevi Jalani Sidang Perdana

31 Juli 2017
535
Internasional

Bantuan untuk Palestina Dipangkas, Kehidupan Warga Gaza Kian Sulit

8 Februari 2018
59
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019