Bandarlampung, Lampungnews.com – Propam Polda Lampung, menggerebek seorang oknum anggota polisi, Brigadir SN ketika sedang bersama seorang janda tiga anak berinisial ST di sebuah rumah Jalan Gang Damai, Keluraham Jagabaya, Waihalim, Bandarlampung, Sabtu, (20/5).
Oknum brigadir yang bertugas di Bidang Teknologi Informasi (TI) Polda Lampung tersebut, diamankan lantaran diduga berselingkuh dengan janda tersebut.
Ketua RT Kelurahan Jagabaya, Barusman (32) mengatakan, saat dilakukan pengerebekan petugas mengamankan kedua orang tersebut sedang berada di dalam kamar.
“Tidak lama polisi menggiring keduanya ke mobil dan membawa mereka berdua,” ujarnya, Sabtu (20/5).
Menurutnya, perempuan tersebut sudah lama tinggal di lingkungan itu dan wanitanya merupakan seorang janda yang mempunyai anak tiga.
“Dia sudah lama bercerai dengan suaminya, dan mereka sudah tinggal disini selama 10 tahun. Tadi juga saya dapat informasi dari warga kalau ada polisi setelah itu saya langsung melihatnya,” jelasnya.
Ia menambahkan, oknum anggota polisi tersebut sering mendatangi rumah ST. Namun, warga tidak pernah mengetahui tujuan kedatangan dari SN itu.
“Sering sekali kesini, malah dulu pernah berkunjung sampai larut malam dan ditegur oleh bhabinkabtibmas setempat.” Katanya.
Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono membenarkan terkait penangkapan oknum anggota polisi tersebut.
Namun, dirinya tidak dapat mengungkapkan kasus tersebut lebih rinci karena pemeriksaan keduanya dilakukan oleh Propam Polda Lampung.
“Kasusnya diambil alih Polda. Kalau waktu penggerebekan tadi kami hanya BKO saja,” pungkasnya.(Adam)