• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Tak Berizin, Pengiriman 52 Ribu Bibit Lobster Digagalkan di Bandara Branti

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Mei 2017
in Hukum
Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

37
SHARES
66
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Para pelaku penyelundupan puluhan ribu bibit lobster. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Lebih dari 52 ribu bibit Lobster Mutiara yang tidak memiliki izin pengiriman disita dari tujuh orang pelaku di Bandara Radin Intan II. Menurut petugas karantina, batas maksimal pengiriman adalah 200 gram.

Penyelundupan bibit lobster berjumlah 52.884 ekor ini digagalkan petugas Balai Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Lampung pada Jumat (5/5) malam.

Kepala Balai Stasiun Karantina Ikan, Suardi mengatakan, puluhan ribu bibit lobster itu diselundupkan dengan cara disimpan di dalam koper. Total harga bibit lobster itu ditaksir mencapai Rp3,9 miliar.

Tujuh orang pelaku yang membawa puluhan ribu bibit lobster itu yakni berinisial MK (38), FA (47), Mi (45), AI (34), NI (21), ZA (45) dan RH (35). “Modus para pelaku menyelundupkan benih lobster tersebut dengan cara dimasukkan kedalam plastik dan dibalut kain spon atau kain kasa dan diberi es batu. Setelah itu, kemudian lobster tersebut dimasukkan ke dalam koper dan diatasnya ditutupi kain baju,” katanya.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan para tujuh pelaku tersebut tidak mengantongi surat izin. Para pelaku tersebut melanggar Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 Tentang Perikanan dan  Peraturan Menteri (Permen) Nomor 56 Tahun 2016, Tentang Kelautan dan Perikanan.

“Didalam aturan, diperbolehkan untuk membeli dan membawa barang tersebut namun hanya dibawah 200 gram. Rencana puluhan ribu lobster tersebut akan dilepas liarkan kembali ke habitatnya, di Pantai Canti, Lampung Selatan. Sebab, Bibit Lobster ini hanya bertahan tujuh jam saja,” jelasnya. (Adam)

37
SHARES
ShareTweet
Tags: benih lobsterpenyelundupan
Previous Post

Ini Perkembangan Kasus Dugaan Korupsi di Koni Lampung

Next Post

Lebih Dari 12 Jam Dicari Naswa Belum Ditemukan

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
Tim SAR masih mencari Naswa hingga Sabtu (6/5) sore. (Lampungnews/Davit)

Lebih Dari 12 Jam Dicari Naswa Belum Ditemukan

Peserta Lomba Cerdas Cermat tingkat SMA se-Lampung di FMIPA Unila. (Lampungnews/Michella)

Himatika Gelar Olimpiade Matematika Tingkat Pelajar

Kedua tersangka pembegalan diperiksa di Polres Tanggamus. (Ist)

Nekat, Pelajar SMP Ini Membegal Pakai Pisau

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Penilaian Kinerja dan Informasi (BKPSDM) Pringsewu Nortriana Sinaga. (Lampungnews/Anton Nugroz)

Pemkab Pringsewu Usulkan Penambahan 621 Orang CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Tiga Hari Pencarian, Naswa Ditemukan 25 Kilometer dari Lokasi Jatuh

7 Mei 2017
78
Entertainment

OH MY GIRL Sukai Cuaca Indonesia hingga Ingin Sering Main ke Jakarta 

8 Desember 2024
32
Nasional

(Feature) Erin Bikin Rere Jatuh Cinta Lagi

3 Maret 2017
43
Daerah

Ratusan Warga Tulangbawang Ikuti Lomba Gerak Layani Warga

15 April 2020
33
Hukum

Tekan Penyelewengan Dana Desa, Kapolsek Ditugaskan Ikut Mengawasi

20 Oktober 2017
22
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019