Bandarlampung, Lampungnews.com – Usai ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, eks anggota DPRD Bandarlampung Nizar Romas dan Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Darma Wijaya mengajukan permohonan rehabilitasi.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Abrar Tuntalanai, di Bandarlampung, Sabtu, mengatakan, pihaknya sudah menerima pengajuan permohonan rehabilitasi tersebut.
“Kami sudah menerimanya, dan saat ini sedang kami kaji ulang,” katanya, Sabtu (20/5).
Pengajuan rehabilitasi itu, lanjut Abrar, nantinya tergantung penilaian dari tim assessment, apakah merekomendasikan kedua tersangka untuk dilakukan rehabilitasi.
“Kita tunggu saja hasilnya, saat ini keduanya masih ditahan di rutan direktorat,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, saat ini proses berkas keduanya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk penanganan lebih lanjut.
“Berkas tetap kami proses dan sudah kami kirimkan. Tinggal kami menunggu hasilnya, apakah ada yang perlu dilengkapi,” ucapnya.(Adam)