Bandarlampung, Lampungnews.com – Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Lampung (Germmala) menuntut Kapolda Lampung Irjen Sudjarno mundur dari jabatanya karena dinilai telah melakukan rekayasa dan pembohongan terkait penembakan tiga warga terduga bandar narkoba.
Koordinator aksi, Marbawi, di Bandarlampung, Selasa, meminta Kapolda mengungkap kronologi sebenarnya terkait peristiwa kematian tiga tersangka yang ditembak mati oleh Ditresnarkoba Polda Lampung, yakni Faisal, Ridho dan Afrizal.
Marbawi membantah keterangan Kapolda Lampung Lampung dalam ekspose yang mengatakan ketiga tersangka itu mengendarai mobil jasa ekspedisi Indah Cargo padahal sebenarnya mereka di TKP dan mobil yang dimaksud tidak ada, hanyalah 2 unit motor metik.
“Pihak Kapolda mengatakan pelaku membawa paket narkoba menuju ke salah satu rumah kontrakan di jalan durian,” kata dia.
Berdasarkan fakta di lapangan, tiga pelaku dibawa dan diborgol dalam keadaan hidup lalu pulang sudah dalam keadaan tewas mengenaskan dengan berbagai luka bekas lubang peluru dan siksaan.
“Keterangan masyarakat saat kejadian terbukti polisi membawa ketiganya dalam keadaan hidup dan sama sekali tidak memberikan perlawanan seperti seperti dimaksud Kapolda saat geler perkara di hadapan media,” jelasnya
Ia meyakinkan, saat penangkapan dilakukan banyak masyarakat sekitar melihat langsung kejadian itu dan mengatakan jika pelaku tidak memiliki senjata.
“Justru polisi yang keluar dari pintu belakang mobil luxio, turun dan langsung menyergap tersangka lalu mereka membuang peluru,” jelas dia.
Lihat juga : Fenomena Tembak Mati Yang Menuai Kontroversi di Lampung
Ahmad muslimin, salah satu orator meminta Kepolisian Republik Indonesia mencopot Kapolda Lampung dan segera melakukan evaluasi atas kinerja yang dilakukan petugasnya.
“Kita menuntut agar kinerja di evaluasi, agar dalam peristiwa penangkapan tidak menyalahi SOP oleh Mabes Polri. Kami sangat menentang setiap penangkapan harus sesaui hukum yang berlaku,” jelasnya.
Dia menerangkan, kedatangan massa ini bukan untuk membela gembong narkoba dan para begal, melainkan untuk menegakan peraturan sesuai undang-undang yang berlaku.
Sementara Resmen Kadafi, mengatakan keluarga dari Ridho Aures mendoakan agar Kapolda cepat bertaubat.
“Kami tak menghujat, kami minta Allah yang membuktikan. Kalau Allah sudah turun tangan tak ada yang bisa mencegah, Tuntutan kami Kapolda di ganti, Dirnarkoba dipecat, pelaku penembakan di proses hukum dan dan dihukum mati,” kata dia. (Davit)