• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Apes, Penjambret Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Terjebak Macet

Alian by Alian
5 Juni 2017
in Hukum
ilustrasi (net)

ilustrasi (net)

19
SHARES
88
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
ilustrasi (net)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Pelaku penjabretan Heriadi (23) ditangkap jajaran Polresta Bandarlampung setelah beraksi dan berusaha kabur, namun terjebak kemacetan di ruas jalan ZA Pagaralam (depan Mall Bumi Kedaton), Bandarlampung.

Buruh serabutan ini adalah warga Kelurahan Batuputu, Telukbetung Barat, Bandarlampung yang ditangkap pada, Rabu (31/5) pukul 15.00 WIB.

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Potono di Bandarlampung, Senin (5/6) mengatakan, tersangka mengambil dompet di dasbor motor milik AN warga Rajabasa, Bandarlampung, dengan cara merampasnya.

“Setelah berhasil mengambil dompet korban, kemudian tersangka melarikan diri dan kemudian korban meneriaki tersangka,” ujarnya.

Saat melarikan diri, lanjut Murbani, motor yang dikemudikan tersangka terjebak kemacetan saat berada di depan Mall Bumi Kedaton.

“Dengan mudah, tersangka berhasil diringkus oleh personil Sat Lantas Polresta Bandarlampung, yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka langsung dibawa ke Mapolresta Bandarlampung bersama barang bukti satu buah dompet milik korban. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda notor milik tersangka.(Adam)

0
SHARES
ShareTweet
Previous Post

Konsultan Kesehatan Gadungan Resahkan Warga Pringsewu

Next Post

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab, Pengacara Sebut Rizieq Akan Perpanjang Visa

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
163
Next Post
(ist)

Polisi Mulai Sebar Surat DPO Rizieq Shihab, Pengacara Sebut Rizieq Akan Perpanjang Visa

Pasokan Gas Elpiji Lancar, Harga Rp22.000, Tapi Tekanan Kadang Berkurang

(Ist)

Juara Liga Champions 2017, Real Madrid Pertegas Dominasi Spanyol

Pelaku penjambretan saat ekspos. (Lampungnews/Adam)

So Sweet, Jambret Ini Tidak Mau Korban Jatuh dan Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Layanan Antrean Paspor via WhatsApp Diperluas di 26 Kota

8 Agustus 2017
115
Hukum

Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Bos First Trevel

16 Agustus 2017
46
Nasional

PLN: Banyak yang Salah Persepsi, Tidak Ada Kenaikan Tarif Listrik

8 Juli 2017
60
Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Pekon

9 Maret 2017
40
Lampung Foto

(Snapshot) Jelang Lebaran Warga Padati Pasar Bambu Kuning

14 Juni 2017
60
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019