Bandarlampung, Lampungnews.com – Tersangka pembobol rumah, M Hanif (36) warga Jalan M Sutiyoso, Kelurahan Kota Baru, Bandarlampung, mau tidak mau harus menjalani sisa libur Lebaran di dalam sel tahanan Polsek Tanjungkarang Timur.
Tersangka ditangkap polisi akibat mencoba memasuki rumah milik Maruli yang ditinggal pergi, Senin (26/6). Selain itu, tersangka juga sempat menjadi bulan-bulanan massa oleh warga setempat.
Hadi Saleh, adik ipar dari Maruli mengatakan, awalnya ia mengetahui bahwa rumah kakak iparnya tersebut dimasuki seseorang saat ia akan menghidupkan lampu di rumah tersebut. Saat tiba didepan rumah, ia melihat gembok pagar sudah rusak dan ia mencoba masuk kedalam rumah tersebut.
“Saat saya masuk, saya melihat ada dua orang yang sedang mencoba mendongkel rumah. Sontak saya langsung lari keluar dan meneriaki maling kepada keduanya,” ujarnya, Selasa (26/6).
Saat ia berteriak, lanjut Hadi, kemudian warga sekitar berdatangan dan mengejar keduanya yang akan kabur dari rumah kakak nya tetsebut.
“Pas warga berdatangan, kami sempat mengejar mereka. Alhasil satu dari mereka berhasil ditangkap dan saya terkena pisau di telapak tangan karena tersangka dalan keadaan mabuk dan mengeluarkan pisau. Sementara yang satunya berhasil melarikan diri,” terangnya.
Ia menambahkan, warga yang geram kemudian sempat memukuli satu dari dua tersangka yang berhasil ditangkap oleh warga setempat.
“Tersangka dipukuli oleh warga sekitar, dan kemudian tersangka saat ini sudah berada di Polsekta Tanjungkarang Timur, yang sebelumnya sempat di rawat di Rumah Sakit,” jelasnya.
Hanif mengaku hanya sekedar ikut-ikutan rekannya MC (DPO) mencuri dikarenakan tidak mempunyai uang. “Saya hanya diajak teman saya aja (MC). Karena saya tidak punya uang sama sekali, makanya saya mau ikut,” katanya.
Kapolsekta Tanjungkarang Timur, Kompol Fanny Indrawan mengatakan, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda warna hitam tanpa plat nomor dan senjata tajam. Sementara, polisi masih memburu rekan tersangka berinisial MC yang telah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO). (Adam)