Bandarlampung, Lampungnews.com – Petugas kepolisian Polsekta Tanjungkarang Barat menangkap pelaku pembobol kontrakan di Jalan Palapa, Kelurahan Gunung Terang, Kecamatan Langkapura, Bandarlampung.
Pelaku bernama Siswoyo Probo (23) warga Jalan Panglima Polim, Kelurahan Seglamider, Tanjungkarang Barat, Bandarlampung. Ia ditangkap saat sedang pulang ke kontrakannya sendiri, Jumat (2/6).
Kapolsekta Tanjungkarang Barat, Kompol Harto Agung Cahyono mengatakan, modus pelaku masuk kedalam kontrakan tetangganya dengan cara mendongkel engsel menggunakan paku.
“Pelaku sebelumnya mengintai, setelah penghuni kontrakan sedang kerja kemudian pelaku masuk dan mengambil uang sebesar 2,6 juta, jam tangan dan buku tabungan kemudian melarikan diri,” jelasnya, Selasa (6/6).
Saat tersangka berhasil kabur, lanjut Harto, kemudian beberapa hari tersangka kembali kekontrakannya untuk mengecek keadaan di lokasi.
“Tersangka pulang kekontrakannya, untuk melihat apakah situasi aman. Namun, saat tersangka pulang anggota langsung menangkap tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat,” katanya.
Harto menambahkan, tersangka nekat melakukan perbuatannya lantaran tidak mempunyai uang untuk membenarkan motornya yang rusak.
“Akhirnya tersangka mendongkel kontarakan tetangganya sendiri. Setelah berhasil mendapatkan uang, sisa uang tersebut kemudian dibelikan tersangka baju lebaran untuk dirinya, kekasihnya dan orang tua kekasihnya,” terangnya.
Sementara itu, Siswoyo mengatakan dirinya sangat membutuhkan uang untuk mendandan motornya yang rusak. “Saya mau dandan motor cuma tidak ada uang, akhirnya saya mendongkel kontrakan tetangga saya menggunakan paku,” ujarnya.
Setelah berhasil mendapatkan uang, kemudian dirinya membelikan pakaian dirinya, kekasihnya dan orang tua kekasihnya untuk lebaran. “Uang dandan motornya sisa, jadi saya belikan saja pakaian. Sementara jam tangannya, saya gunakan sendiri,” ucapnya. (Adam)