• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Dua Pelaku Pembunuhan Dibelakang City Spa Divonis Rendah

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
6 Juni 2017
in Hukum
Dua terdakwa pembunuhan. (Lampungnews/Adam)

Dua terdakwa pembunuhan. (Lampungnews/Adam)

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Dua terdakwa pembunuhan. (Lampungnews/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Dua terdakwa pelaku pembunuhan dibelakang City Spa dihukum rendah. Terdakwa bernama Reza Sandra divonis satu tahun enam bulan dan terdakwa bernama Asep Saputra divonis satu tahun tiga bulan oleh majelis hakim.

“Menjatuhkan hukuman penjara terhadap terdakwa Reza Sandra selama 1,6 bulan dan terdakwa Asep Saputra selama 1,3 bulan,” ujar Hakim Ketua Ahmad Lakoni di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Bandarlampung, Selasa (6/6).

Putusan itu berbeda, menurut hakim hal yang memberatkan terdakwa Rezi Sandra adalah sebagai pelaku utama pembunuhan, dan terdakwa juga sudah pernah dihukum.

“Sedangkan terdakwa Asep Saputra hanya membantu dan mengambil motor milik korban. Hal-hal yang meringakankan keduanya berlaku sopan dan mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Dalam dakwaan sebelumnya, kedua terdakwa telah membunuh korban bernama M Santri Aji dan membuang mayatnya di belakang pusat kebugaran City Spa.

Motif dari pembunuhan itu sendiri dilatar belakangi hutang piutang narkoba, lantaran kakak ipar korban telah berhutang narkoba jenis ganja kepada terdakwa Asep.

Namun sampai batas yang dijanjikan, kakak ipar korban tidak kunjung membayar. Alhasil kedua terdakwa mencari kakak ipar korban yang pada saat itu berpapasan dan ditanyakan oleh kedua terdakwa. Kakak ipar korban berjanji akan membayar hutang sebesar Rp1 juta dengan jaminan adik iparnya sendiri yaitu M Satri Aji.

Pada saat itu juga kakak ipar korban pergi dan akan kembali pasa sore harinya. Namun saat sore hari kakaknya pun tidak datang. Saat itu juga kedua terdakwa langsung menusuk korban sebanyak 10 tusukan dan motor milik lorban di bawa kabur oleh kedua terdakwa. (Adam)

1
SHARES
ShareTweet
Tags: pembunuhan
Previous Post

Grind Lampung Bagi 500 Takjil di Tugu Adipura

Next Post

Tak Aman Dikonsumsi, Minyak Goreng Candi Mas Ditarik

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
73

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
80

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
91

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
183
Next Post
Minyak goreng kemasan hasil sitaan polisi.

Tak Aman Dikonsumsi, Minyak Goreng Candi Mas Ditarik

Sejumlah anak jalanan dan pengemis berkumpul di Tugu Adipura, Selasa (6/6) menjelang waktu berbuka puasa. Jumlah anjal dan gepeng menjadi meningkat selama bulan suci Ramadan. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Tugu Adipura Penuh Anjal dan Gepeng

ilustrasi (net)

Miliki 100 Butir Pil Ekstasi, Fahril Dituntut 14,6 Tahun Penjara

FGD Indeks Demokrasi Indonesia. (Ist)

Waduh, Indeks Demkorasi Lampung Terjun Bebas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Teknologi

Penggunaan Media Sosial Untuk Anak-anak Harus Dibatasi

25 Juli 2017
37
Hukum

Chika Tiba-tiba Terbangun Karena Ada yang Memeluk Saat Tidur

27 Juli 2017
56
Bandar Lampung

Tunggu Undangan DPRD, Disnaker Baru Bahas UMK Perusahaan

21 Oktober 2017
46
Daerah

Bangunan Masjid Kubah Intan Diubah, Ini Tanggapan Rycko dan Sejumlah Pihak

17 September 2018
379
Bandar Lampung

Jenazah Dea Disambut Tangis Keluarga

2 Oktober 2017
50
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019