Bandarlampung, Lampungnews.com – Ditlantas Polda Lampung membenarkan telah menerima surat permohonan bantuan pengosongan jalan layang (flyover) Jalan Teuku Umar di depan Mall Boemi Kedaton (MBK) dari Pemprov Lampung. Ditlantas hanya membantu melancarkan arus lalu lintas di lokasi saat pengosongan.
Direktur Ditlantas Polda Lampung Kombes Prahoro Triwahyono mengatakan, bantuan personil tersebut bukan untuk dilibatkan dalam pengosongan pembangunan flyover tersebut. Melainkan hanya untuk mengatur lalu lintas jika saat pengosongan berlangsung.
Lihat juga: (Flash News) Mapas! Pemprov Minta Bantuan Polda Hentikan Pembangunan Flyover
“Iya kami sudah terima suratnya dari Pemprov Lampung. Untuk pengosongannya mereka kan punya Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi maupun Kota, apa lagi kan itu jalan provinsi dan nasional. Nah jadi kami hanya backup ngatur lalu lintas aja, sapa tau mereka mau angkat alat beratnya atau mindahin materialnya dan takut menggangu arus lali lintas,” terangnya, Jumat (16/7).
Ia menambahkan, pengosongan direncanakan pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, dengan pertimbangan kelancaran arus lalu lintas, karena jika malam jalan sepi. Sebab, jika dilakukannya pada siang hari maka akan menggangu arus lalu lintas.
Lihat juga: Pembangunan Flyover Dihentikan Paksa Malam Ini
“Jadi sepertu itu, kalau siang hari takut ganggu lalu lintas. Untuk nanti malam kita juga paling hanya turunkan anggota sebanyak 10 orang. Kan cuma ngatur lalu lintas saja, jadi tidak perlu besar-besaran. Orang kita bukan mau perang kok,” ujarnya.
Dihubungi terpisah, Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, dirinya belum mengetahui bahwa ada surat dari Pemprov Lampung yang meminta bantuan personil. “Saya belum tau, dan saya belum dapat suratnya,” singkatnya. (Adam)