Bandarlampung, Lampungnews.com – Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung akan melakukan pemanggilan terhadap Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukadana, Lampung Timur, Arif Ubaidilah terkait dugaan permintaan sejumlah uang untuk ulang tahun Korps Adiyaksa kepada eks Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Usman Efendi.
“Secepatnya kita akan melakukan pemanggilan terhadap Kasipidsus Sukadana, Lampung Timur, untuk dilakukan pemeriksaan internal dibidang pengawasan Kejati Lampung,” jelas Kepala Kajati Lampung, Safrudin, Rabu (14/7).
Menurut Safrudin, pihaknya baru mengetahui dengan adanya pemberitaan terkait permintaan uang yang dilakukan Kasipidsus tersebut kepada terdakwa.
“Saya tidak mendengar dan mengetahui itu, menurut saya juga tidak ada seperti itu. Bahkan kita sudah tekankan kepada bawahan kita supaya dalam hal bekerja produksi yang baik saja biar jangan timbul berita-berita yang akan memukul kejaksaan,” terangnya.
Mengenai adanya bukti di persidangan bahwa Kasipidsus benar meminta sejumlah uang, menurut Safrudin bisa saja itu hanya pengakuan dia (terdakwa) atau fitnah karena terdakwa dihukum oleh Pidsus.
“Akan kita panggil dulu dan akan kita lakukan klarifikasi, karena intinya apa bila ada instrumen kita diduga ada perbuatan tercela maka pengawasan akan segera turun untuk membuktikan benar atau tidaknya. Jika omongannya terbukti dengan alat bukti lain, maka akan kita hukum Kasipidsusnya,” tegasnya. (Adam)