Bandarlampung, Lampungnews.com – M Ali Amin Said warga Desa Waykalam, Penengahan, Lampung Selatan, yang ditangkap karena menghina Kapolri ternyata pengagum dan kerap ikut aksi bersama Habib Rizieq Shihab.
Pegawai agen perjalanan dan umroh di Kalianda itu tidak terima Habieb Rizieq dijadikan tersangka atas tuduhan kasus chat pornografi yang melibatkan seorang wanita. Pelaku juga kerap menebar ujaran kebencian yang menynggung sara terhadap seseoarang.
“Ali tak terima seorang pengagumnya dijadikan tersangka oleh kepolisian dengan kasus pornografi,” jelas Direktur Resesre Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan, Kamis (1/6).
Namun, bukan hanya sekedar kagum, lanjut Rudi, Ali juga pernah mengikuti kegiatan seperti pengajian dan aksi-aksi bersama Habib Rizieq Shihab beberapa lalu.
“Menunjukan bentuk protesnya, kemudian Ali membuat status dengan ancaman di halaman Facebook,” ujarnya.
Ali ditangkap tim cyber crime Dirkrimsus Polda Lampung, lantaran telah mengancam dan menghina Kapolri Jenderal Tito Karnavian akibat tidak terima kepolisian mengusut kasus chat pornografi Habis Rizieq Shihab.
Ini tulisan di dinding Facebook tersangka “Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito. Dak lamo lagi palak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito”. (Adam).
Baca juga : Ancam Akan “Giling” Kapolri Jadi Pempek, Warga Penengahan Lamsel Ditangkap Polisi