Bandarlampung, Lampungnews.com – Selama operasi Cempaka Krakatau 2017 yang digelar sejak tanggal 4 – 7 Juni 2017, Polresta Bandarlampung berhasil mengamankan barang bukti petasan sebanyak 21.635 buah.
Kapolresta Bandarlampung, Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, anggotanya melakukan operasi petasan di dua lokasi yakni Tanjungkarang Pusat dan Pasar Way Halim.
“Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi meluasnya peredaran petasan tersebut. Apa lagi beberapa hari ini sudah ada korban yang terkena petasan,” ujarnya, Kamis (8/5).
Dari penyitaan petasan sebanyak 21.635 buah, lanjut Murbani, petasan tersebut dengan rincian seperti petasan jenis cabai sebanyak 21.400 buah, petasan tikus sebanyak 200 buah dan petasan happy flower sebanyak 35 buah.
“Operasi ini akan selalu kami lakukan di bulan Ramadan, agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Bandarlampung khususnya yang sedang menjalani ibadah di bulan Ramadan,” terangnya. (Adam)