Bandarlampung, Lampungnews.com – Kepolisian Daerah Polda Lampung, masih mengejar dua orang pegawai Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Timur, berinisial R dan E terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti uang sebesar Rp48 juta.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Sudjarno mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang perempuan yang merupakan pegawai Dinkes Lampung Timur, berinisial R yang berhasil melarikan diri saat dilakukan penangkapan oleh Tim Saber Pungli Polda Lampung.
“Kita sudah mempunyai alat bukti yang cukup dan sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Saat ini kita sedang mencari seorang berinisial R terkait dengan asal OTT tersebut,” jelasnya, Kamis (15/7).
Sudjarno menambahkan, dirinya sudah memerintahkan jajaran Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung, untuk melakukan penyidikan dan upaya penangkapan terhadap seorang berinisial R dan E. Ia juga mengatakan, bahwa seorang berinisial R bukanlah seorang Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampung Timur.
“Saya belum dapat laporannya, jadi dia (R) bukan Kadis. Yang jelas kemarin sore (Rabu) tim sudah melakukan pengeledahaan, kita tunggu saja perekembanganya,” terangnya.
Diketahui, Tim Saber Pungli Polda Lampung, menangkap tangan seorang staf Dinkes Lampung Timur berinisial R saat akan menyerahkan uang kepada Kadiskes Lampung Timur berinisial E, di Bandarlampung, Selasa (13/7).
Sebelum tiba dirumah Kadis tersebut, polisi melakukan penangkapan terhadap R. Sayangnya, polisi tidak memborgol seorang wanita tersebut sehingga berhasil melarikan diri.
Dugaan OTT tersebut, terkait dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari 34 Puskesmas di Lampung Timur yang mendapat alokasi sebesar Rp1 miliar per puskemas.
Dari dana yang dikucurkan kepada 34 Puskesmas tersebut, diduga ada pemotongan dana sebesar 10 persen per Puskesmas. Dana Pungutan Liar (Pungli) sebesar 10 persen itulah yang diduga akan disetorakan ke Kadiskes Lampung Timur.
“JKN ini kan proyek Nasional jadi harus menjadi atensi, tidak ada sedikit pun penyalahgunaan anggaran terkait JKN itu,” tutupnya. (Adam)