• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Pengancam Kapolri Asal Penengahan Lamsel Dijerat Pasal Berlapis

Alian by Alian
1 Juni 2017
in Hukum
Ilustrasi - Ujaran Kebencian (Net)

Ilustrasi - Ujaran Kebencian (Net)

21
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi

Bandarlampung, Lampungnews.com – M Ali Amin Said (35), warga Desa Waykalam, Penengahan, Lampung Selatan, dijerat dengan pasal berlapis karena telah menyebar ujaran kebencian yang menghina Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Ali juga menyebarkan rasa kebenciannya berdasarkan suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) tertentu di halaman Facebook-nya, termasuk mengancam seseorang bernama Andre Jaya Saputra yang kemudian melapor ke Polda Lampung.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Lampung Kombes Rudi Setiawan di Bandarlampung, Kamis (1/6) mengatakan, tersangka mengirimkan pesan secara pribadi kepada Andre yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti.

“Atas ancaman itu, Andre melaporkan kejadian itu ke Mapolda Lampung,” ujarnya.

Atas perbuatannya, Ali dijerat dengan pasal berlapis didalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atas tulisan di halaman Facebooknya “Tito jika kau berani penjarakan ulama kami (Habib Rizieq Shihab), maka Demi Allah berarti kau sedang menggali liang kubur kau dewek. Jangan lari kau Mang Tito.Dak lamo lagi lalak kau itu nak ku giling ku jadike adonan pempek. Tunggu bae kagek ado cerito pempek Palembang rasa Tito,”

“Tersangka dijerat pasal 45 A ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 45 B Undang-undang Nomor 1o Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” terangnya.(Adam)

Baca juga : Ancam Akan “Giling” Kapolri Jadi Pempek, Warga Penengahan Lamsel Ditangkap Polisi

0
SHARES
ShareTweet
Tags: kapolripolda lampungujaran kebencian
Previous Post

Ancam Akan "Giling" Kapolri Jadi Pempek, Warga Penengahan Lamsel Ditangkap Polisi

Next Post

Nabila Tewas Akibat Melempar Petasan Tapi Masuk ke Baju

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
40

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
75

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
85

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
164
Next Post
Ilustrasi -  Petasan (net)

Nabila Tewas Akibat Melempar Petasan Tapi Masuk ke Baju

Ilustrasi - Nuri Maulida (Ist)

Rumah Aktris Nuri Maulida Dibobol Maling, Perhiasan Senilai Ratusan Juta Lenyap

Jelang persiapan arus mudik Lebaran 2017, tiga menteri menyambangi sejumlah proyek pembangunan di Lampung. Ketiganya yakni, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (belakang memakai topi), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Antisipasi Arus Mudik, Tiga Menteri Cek Proyek Nasional di Lampung

Jelang persiapan arus mudik Lebaran 2017, tiga menteri menyambangi sejumlah proyek pembangunan di Lampung. Ketiganya yakni, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (belakang memakai topi), Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil dan Menteri BUMN Rini Soemarno. (Lampungnews/El Shinta)

Baru JTTS Ruas Sabahbalau yang Bisa Dipakai Arus Mudik Lebaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Nasional

Mensos Risma Ungkap Peran Strategis Perempuan Atasi Permasalahan Sosial

17 April 2023
15
Lifestyle

Siap-siap Ketemu Song Kang pada 22 Februari 2023 Mendatang di Jakarta

16 Desember 2022
26
Hukum

Awas! Varian Baru Sabu-sabu Ditemukan Polisi dari Lapas

18 Desember 2017
59
Hukum

Polisi Dikeroyok, Senjatanya Diambil

7 Agustus 2017
37
Daerah

Pegiat Literasi Tumbuhkan Minat Baca dengan Semangat Ramadan di Lampung Timur

12 Juni 2017
55
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019