Bandarlampung, Lampungnews.com – Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menegaskan akan menarik minyak goreng PT Asia Menara Perkasa dari peredaran di masyarakat. Minyak goreng itu ditengarai tidak higienis.
“Produk ini memang harus ditarik, karena ada lebel-lebel yang tidak sesuai dan tidak berlaku. Ini jelas produksinya tidak bisa terjamin dari higienis,” katanya, Jumat (2/6) saat mendatangi gudang PT Asia Menara Perkasa di di Jalan Teluk Ampai, Kelurahan Penengahan, Tanjungkarang Timur.
Sudjarno mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan BPOM, Dinas Perdagangan, Satpo PP dan Dinas Kesehatan untuk menarik produk-produk itu.
“Kami akan melakukan keamanan terkait dengan ketahanan pangan, dan ketersedia bahan pangan. Ini juga termasuk keamanan dan keselamatan pangan masyarakat, contohnya barang yang tidak higienis dan kadarluarsa akan menjadi target kita,” terangnya.
Ia menambahkan, bisnis yang sudah berjalan selama dua tahun ini peredarannya di Lampung dan Metro dengan sasaran partai besar.
“Iini partai besar, apa lagi dalam satu hari bisa 3000 dus. Kalau rumah tangga biasanya sasarannya per bungkus. Kita juga akan melihat ada atau tidak di supermarket, jika ada nanti akan kita tarik,” tegasnya. (Adam)