• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

(Snapshot) Lho? Tidak Ada Stiker Angkutan Lebaran, Kok Bisa Bisa Ambil Penumpang?

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
20 Juni 2017
in Lampung Foto
Sejumlah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak ditempeli stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Lampung, bebas keluar masuk dan menaik turunkan penumpang di Terminal Rajabasa Tipe A, Senin (19/6) malam. Sesuai komitmen regulator terminal tipe A, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa kendaraan yang tidak laik dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di dalam terminal. (Lampungnews/El Shinta)

Sejumlah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak ditempeli stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Lampung, bebas keluar masuk dan menaik turunkan penumpang di Terminal Rajabasa Tipe A, Senin (19/6) malam. Sesuai komitmen regulator terminal tipe A, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa kendaraan yang tidak laik dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di dalam terminal. (Lampungnews/El Shinta)

21
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Sejumlah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak ditempeli stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Lampung, bebas keluar masuk dan menaik turunkan penumpang di Terminal Rajabasa Tipe A, Senin (19/6) malam. Sesuai komitmen regulator terminal tipe A, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa kendaraan yang tidak laik dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di dalam terminal. (Lampungnews/El Shinta)

 

Sejumlah bus angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) yang tidak ditempeli stiker laik jalan dari Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan Lampung, bebas keluar masuk dan menaik turunkan penumpang di Terminal Rajabasa Tipe A, Senin (19/6) malam. Sesuai komitmen regulator terminal tipe A, yakni Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), bahwa kendaraan yang tidak laik dilarang menaikkan atau menurunkan penumpang di dalam terminal. (Lampungnews/El Shinta)
0
SHARES
ShareTweet
Tags: angkutan lebaranarus mudik 2017
Previous Post

Sri Widodo Daftar Balonwabub Lampura

Next Post

(Snapshot) Sambut Pemudik Lampu Jalan di Jalinsum Diperbaiki

Related Posts

(Foto) Menakjubkan, Keindahan Gunung-Gunung Diselimuti Awan Lenticular

4 Oktober 2019
339

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, Rycko Menoza Ikut Lomba Tarik Tambang

17 Agustus 2019
435

Melalui Berkurban, Pemuda Pancasila Lampung Peduli Sesama

12 Agustus 2019
237

(Foto) Keluarga Dubes Sjachroedin Shalat Ied dan Salurkan Hewan Kurban

11 Agustus 2019
284
Next Post
Sejumlah petugas bidang penerangan jalan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bandarlampung memperbaiki lampu jalan di sepanjang Jalan Soekarno-Hatta, Bypass, Selasa (20/6). Perbaikan lampu jalan ini dilakukan sebagai persiapan menyambut para pemudik yang melintasi Jalan Lintas Sumatra. (Lampungnews/El Shinta)

(Snapshot) Sambut Pemudik Lampu Jalan di Jalinsum Diperbaiki

Awas! Banyak Copet di Terminal Rajabasa

Rumah Kades Trimulyo, Sugito yang hangus dibakar oleh sekelompok masaa.  (Lampungnews/Ho)

Kapolresta Balam Tinjau Pospam Terminal Rajabasa

Rumah Kades Trimulyo dobakar massa.

(Flash News) Rumah Kades Trimulyo Lamsel Dibakar Massa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Benarkah Megaproyek Pinehurst Belum Ada Izin Pemkot?

11 Januari 2017
398
News

Young K DAY6 Gelar Konser Solo di Jakarta Oktober Mendatang, Harga Tiket Mulai dari Rp1,2 Jutaan

11 September 2023
48
Hukum

Peradi Siap Bantu Hadapi Gugatan Freeport

27 Februari 2017
80
Bandar Lampung

Rumah Tertimpa Pohon, Burung Hasan Belum Bisa Dievakuasi

16 November 2017
80
Nasional

Temui Dubes Arab di Jakarta, BPKH Siap Perluas Investasi Layanan Haji dan Umrah di Tanah SuciĀ 

8 Oktober 2024
37
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019