Bandarampung, Lampungnews.com – Dokter Polisi (Dokpol) Bidang Kedokteran Kesehatan Kepolisian Daerah Lampung (Biddokkes Polda Lampung) melakukan uji alkohol sejumlah supir dan kernet bus di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung, Selasa (20/6).
Pemeriksaan dilakukan di Pos Pengamanan (Pospam) Terminal Induk Rajabasa. Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Lampung AKBP Legowo H menjelaskan, uji alkohol dilakukan guna mengantisipasi dan keselamatan dalam mengemudikan kendaraan bus.
“Hasilnya beberapa supir dan kernet, alhamdulillah hasil negatif semua. Alat uji alkohol kami menggunakan alat tes uji khusus Alkohol,” ujar dia di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung.
Legowo mengatakan hingga saat ini sudah dilakukan Uji Alkohol kepada 18 supir dan kernet bus. “Kami melakukan ini agar keselamatan penumpang maupun pengemudi terjaga, kami lakukan pemeriksaan kepada supir dan kernet bus luar kota maupun dalam kota. Namun, kami memprioritaskan bus dari luar kota,” ungkapnya.
Dia menambahkan, selain uji alkohol pihaknya juga melakukan pemeriksaan uji narkoba bagi pengemudi dan kernet bus. (Davit)