• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Banyak Permasalahan, Nelayan Mengadu ke Pemkab Lamsel

Alian by Alian
5 November 2018
in Daerah
(Foto : Kmf Lamsel)

(Foto : Kmf Lamsel)

16
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Foto : Kmf Lamsel)

Kalianda, Lampungnews.com —  Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Lampung Selatan, Muis mengatakan, masih banyak persoalan yang dihadapi nelayan setempat yang belum terselesaikan hingga saat ini.

Hal itu disampaikan Muis bersama 15 orang pengurus dan anggota HNSI saat melakukan audiensi dengan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di ruang rapat bupati, Senin (5/11/2018).

“Seperti permasalahan Koperasi Nelayan yang berada di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Dermaga Bom, dari hasil lelang yang dilakukan, anggota koperasi wajib menyerahkan 2% dari setiap lelang. Artinya bahkan para non anggota pun wajib memberikan 2% hasil penjualan,” kata Muis.

Selain menyampaikan permasalahan-permasalahan di lapangan, kedatangan HNSI juga untuk memaparkan program kerja HNSI kedepan. “Kami juga mengharapkan saran dan arahan serta petunjuk dari Plt. Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto,” katanya.

Sementara itu, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto mengatakan, mengenai persoalan Koperasi Nelayan, menurutnya hal itu dikembalikan kepada anggotanya.

Sebab katanya, berdasarkan UU terbentuknya koperasi, adalah berdasarkan musyawarah mufakat dan keinginan anggotanya. Baik itu pengangkatan maupun pemberhentian para pengurusnya.

“Baik itu keuntungan, maupun persoalan-persoalan lainnya, harus diketahui anggota dan ada keterbukaan dari pengurus Koperasi Nelayan tersebut. Apabila koperasi tersebut tidak menguntungkan atau tidak mensejahterakan anggotanya, ya kembalikan saja keputusan ke anggotannya,” ujar Nanang.

Nanang juga mengatakan kepada para pengurus HNSI, agar membuat surat aduan lengkapnya untuk dilakukan pemanggilan para pengurus Koperasi tersebut.

“Tapi apabila para anggota koperasi tersebut dicurigai terjadi penyimpangan-penyimpangan dana anggotanya, maka para anggotanya harus melaporakan kepada aparatur penegak hukum, karena itu ranahnya penegak hukum,” tukasnya. (kmf)

16
SHARES
ShareTweet
Tags: lamselnelayan
Previous Post

Gapoktan Udik Sejahtera Pertanyakan Bantuan Alsintan, Ketua Gapoktan Dituding Lakukan 'Penggelapan'

Next Post

Simulasi Bencana, Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Prioritas Utama Penyelamatan

Related Posts

BBU ITB XIX Goes to School: Sebarkan Semangat Berpendidikan Tinggi

29 Januari 2023
17

Cuaca Panas, Bright Vachirawit Lepas Jaket Bikin Penonton Histeris

28 Januari 2023
15

Puluhan Siswa SMA Ikuti LCT dan Drawing Test BBU ITB XIX di Lampung

21 Januari 2023
11

Main Event Bulan Bakti Ubala ITB XIX Sukses Digelar

20 Januari 2023
14
Next Post

Simulasi Bencana, Warga Pulau Sebesi dan Sebuku Prioritas Utama Penyelamatan

Ilustrasi Lion Air (istimewa)

Pesawat Lion Air Tabrak Tiang di Bandara Bengkulu

Festival Way Kambas untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan ke Lampung Timur

KPUD Lampung Selatan Siapkan Logistik Pemilu 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Pemulung Ini Mencuri Uang Dolar Lalu Membuangnya ke Sungai

14 September 2017
116
Nasional

Pameran Produk Virtual, Krista Exhibitions Virtual Expo Resmi Digelar hingga 13 Desember 2020

9 Desember 2020
50
Hukum

Menolak Berhubungan Intim, Sopir Taksi Ditodong Waria

28 April 2018
45
Ekonomi

Pedagang Pernak Pernik Tahun Baru Raup Untung Jutaan Rupiah

1 Januari 2017
39
Entertainment

Ji Chang Wook Coba Makanan ‘Wajib’, Nasi Goreng

2 Desember 2022
11
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019