Bandarlampung, Lampungnews.com – Tim seleksi (timsel) panitia pengawas kabupaten (panwaskab) dibagi menjadi dua wilayah. Timsel ini akan menyeleksi panwaskab di 15 kabupaten untuk Pilgub Lampung 2018 mendatang.
“Kami tidak melakukan pembukaan pendaftaran Timsel Panwaskab, hanya kami tunjuk saja, dan sekarang timsel dibagi wilayah 1 dan 2, bukan masing-masing kabupaten/kota,” jelas Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung Ali Sidik, Kamis (8/6) di Hotel Bukit Randu
Penunjukan nama-nama ini merupakan penunjukan langsung karena Bawaslu memiliki kewenangan. “Mereka ditunjuk oleh Bawaslu, dengan komposisi, lima orang, masing-masing dua ditunjuk Bawaslu RI, tiga oleh Bawaslu provinsi, kemudian di SK kan Bawaslu provinsi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun untuk anggota Timsel Panwaskab yakni wilayah 1, Suhairi Yusuf, Siti Khoiriah, Darmawan Purba dosen Unila, Toni wijaya, dan Mansyur.
Untuk wilayah 2, yakni Heni Siswanto, Dr. Erlina Pane dosen UIN Raden Intan Lampung, Diky Hidayat, Asrian Hendi, dan Dedi Hermawan.
Ketua Bawaslu Lampung, Fatikhatul Khairiyah membantah isu rekrut timsel yang terkesan tertutup dan pembagian wilayah timsel. Menurut Alumni Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung ini, tidak ada yang ditutup-tutupi dan Timsel Panwaskab berbeda dengan Timsel KPUD yang ada disetiap kabupaten/kota.
“Baru kali ini, ada dua timsel biasanya satu, karena ini akan merekrut Panwas Pilgub, Pileg, dan Pilpres. Sebenarnya kami mengusulkan tiga wilayah, tapi oleh pusat disetujui dua wilayah. Soal ini tertutup, saya kira yang namanya rekrut timsel memang selalu tertutup. Baru orang-orang yang dihasilkan akan terbuka, yang menyeleksi adalah kami bertiga melalui pleno,” jelasnya.
Dijelaskannya, Untuk wilayah 1 akan menyeleksi anggota Panwaskab Pesisir Barat, Lampung Barat, Tanggamus, Pringsewu, Pesawaran, Bandarlampung, Lampung Selatan dan Metro.
Sedangkan wilayah 2 menyeleksi untuk Panwaskab Lampung Tengah, Lampung Timur, Tulangbawang, Tulangbawang Barat, Mesuji, Waykanan, dan Lampung Utara. (Davit)