Lampungnews.com – Tim Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Riau menangkap dua orang pengedar narkotika, Mar (48) dan SW alias Tika (31). Dua ons sabu disembunyikan dalam kue brownies, dan 250 butir pil ekstasi disimpan dalam rumah pengedar narkoba tersebut.
“Kita juga menemukan bahan pembuat narkotika disita sebagai barang bukti. Mereka ditangkap saat transaksi di loket Bus RAPI Pekanbaru,” ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo dikutip dari merdeka.com, Jumat (9/6).
Kedua pelaku ditangkap Kamis (8/6) sekitar pukul 13.00 WIB, berawal dari informasi warga, bahwa ada seorang perempuan yang akan datang ke loket Bus RAPI di Jalan Soekarno-Hatta. Tim langsung melakukan penyelidikan dan meluncur ke lokasi.
Tak lama berselang, petugas melihat SW datang dan mengambil sebuah kotak paket kiriman. Petugas membuntuti hingga ke SPBU Jalan Soekarno-Hatta, tak jauh dari loket Bus RAPI.
Di SPBU, SW menemui seorang pria berinisial Ma. Saat ia menyerahkan paket tersebut, polisi berpakaian preman langsung melakukan penangkapan dan menyita kotak tersebut.
“Setelah paket dibuka, polisi menemukan tiga kotak kue brownies Amanda yang di dalamnya berisikan paket sabu-sabu dan dua bungkus prekusor. Setelah diinterogasi, Ma mengaku masih menyimpan pil ekstasi di rumahnya,” kata Guntur.
Polisi masih melakukan pengembangan dari mana kedua pelaku mendapatkan barang haram tersebut. Pelaku masih diperiksa intensif untuk mengungkap jaringan lainnya.(*)