Bandarlampung, Lampungnews.com – Tersangka pelaku spesial pembobolan rumah, M Desmi mengaku melakukan perbuatan tersebut lantaran membutuhkan uang untuk anaknya masuk Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Saya melakukannya untuk biaya anak saya masuk sekolah di SMP,” katanya, di Mapolsekta Telukbetung Selatan, Senin (17/7).
Selain itu, lanjut pria yang kesehariannya bekerja serabutan ini mengatakan, dirinya sering keluar masuk penjara lantaran sering melakukan pencurian dan penjambretan.
“Saya tiga kali masuk penjara dengan kasus pencurian dan penjambretan. Yang paling lama saya masuk penjara pada tahun 2012 selama dua tahun di Lapas Way Huwi,” ujarnya.
Kapolsekta Telukbetung Selatan Kompol Listiyono Dwi Nugroho mengatakan, tersangka merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama.
“Tersangka sudah tiga kali keluar masuk penjara. Terakhir tersangka masuk pada tahun 2012 dengan kasus penjambretan,” jelasnya.
Ia menjelaskan, tersangka pernah melakukan penjambretan kepada seorang perempuan di Jalan Soekarno Hatta (flyover sultan agung) dan tersangka berhasil menjambret tas milik korban yang berisi satu buah laptop.
“Tersangka melakukan di wilayah hukum Polsekta Kedaton. Tersangka melakukannya bersama rekannya, dan saat ini kami masih kembangkan bersama Polsek Kedaton untuk mengejar rekannya. Terakhir tersangka melakukan pencurian CCTV di Bank Swadaya komplek pertokoan mangga dua pesawahan pada bulan April 2017,” terangnya. (Adam)