Bandarlampung, Lampungnews.com – Baru saja pulang kampung, DPO pembegalan asal Jabung, Lampung Timur tewas saat ditangkap aparat kepolisian. Tersangka baru mencabut senjata api saat timah panas polisi menembus dadanya.
Dilansir dari laman Tribratanews, tersangka bernama Saleh yang merupakan DPO Polres Lampung Timur. Tim khusus anti bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Timur yang dipimpin Ipda Ronal bersama Unit Patroli Regu 2 Satuan Sabhara berusaha menangkap Saleh di Desa Umbul Tebu, Kecamatan Jabung, Lampung Timur, Minggu (9/7).
Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa Saleh sudah pulang kampung dari Jawa. Tim lalu menggerebek Saleh di rumahnya.
“Ketika dilakukan penangkapan, tersangka berusaha mencabut senjata api dari pinggangnya, sehingga anggota melakukan tindakan tegas dengan menembak tersangka sebanyak 3 kali dibagian dada, tersangka meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas”, kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Sulistyaningsih (Sulis).
Lebih lanjut Sulis menjelaskan, berdasarkan data laporan perkara yang diterima pihak polisi, tersangka Saleh terlibat dalam 3 laporan polisi di Polres Lampung Timur dan 4 di Polres Tanggamus.
Mirisnya di wilayah hukum Polres Tanggamus, tersangka bersama komplotannya melakukan curas dengan menembak korbannya.
“Dari keterangan pelaku yang sudah menjalani hukuman, dia menyebutkan bahwa Saleh merupakan kawananya, dan menembak korban saat mengambil barang berharganya pekon Sidodadi kecamatan Air Naningan kabupaten Tanggamus,” kata Sulis. (*)