• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Bejat, Ayah Tiri Cabuli Anak dan Temannya

Alian by Alian
21 Juli 2017
in Hukum
Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

22
SHARES
83
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Ilustrasi Pemerkosaan (Ist)

Lampungnews.com – Bejat sekali kelakukan seorang pria bernama Joko Suprapto (31). Jadi ayah tiri, Joko bukan mendidik putrinya PA yang baru berusia 10 tahun ia malah mencabuli anaknya yang masih dibawah umur itu.

Bukan hanya PA, anak tetangganya yang merupakan seorang laki-laki, yakni ROR (7) juga sempat dicabuli dirinya ketika main ke rumah istrinya di di Gang Arinda, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Usai melakukan perbuatan bejat pada ROR dan PA, Joko mengancam agar korban tak bercerita pada orang lain.

Aksi bengis Joko terbongkar karena kecurigaan sang ibu yang melihat putrinya selalu ketakutan setiap bertemu dengan ayah tirinya itu. Kepada ibunya, PA lalu menceritakan kelakuan bejat Joko. Sakit hati, ibu PA lalu melaporkan Joko ke polisi. Sadar aksinya ketahuan, ia melarikan diri.

“Setelah dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan tersangka di Jawa Tengah tim berhasil melakukan penangkapan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Alexander dikutip dari VIVA.co.id, Jumat 21 Juli 2017.

Joko sembunyi di sebuah rumah di kp. Sendang 07/06 Ds. Sendang Harjo Kec. Karang Rayung Kab. Grobogan Jawa Tengah. Ia ditangkap pada Rabu 19 Juli 2017 lalu. Kini, Joko telah dibawa ke Markas Polres Tangerang Selatan untuk ditahan karena perbuatannya.

Atas tindakannya itu, Joko dijerat dengan Pasal 81 dan atau 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.(*)

22
SHARES
ShareTweet
Tags: cabullampung news
Previous Post

Muslim Palestina Siap Berkorban Jiwa Raga Demi Al-Aqsa

Next Post

Berikut Tanda-tanda Stroke Menyerang Tubuhmu Secara Diam-diam

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
35

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
70

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
84

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
162
Next Post
Ilustrasi stroke (Ist)

Berikut Tanda-tanda Stroke Menyerang Tubuhmu Secara Diam-diam

Foto Chester Bennington

Duka Musisi Dunia Atas Kematian Chester Bennington

Foto : Marco Sandy Meraudje

Diduga Perkosa Anak di Bawah Umur, Bek Sriwijaya FC Ditahan

Korban pencabulan oleh nenek 80 tahun (paling kanan) saat menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polresta Palembang, Selasa (18/72017). (Sripoku.com/Odi Aria Saputra)

Nenek 80 Tahun Siap Nikahi Remaja yang Dicabulinya Delapan Kali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Lampung Foto

(Foto) Hidup Mandiri Dari Balik Jeruji

10 Februari 2017
30
Bandar Lampung

Kemendag Sosialisasi Perlindungan Konsumen di Unila

27 Juli 2017
84
Hukum

Mencuri Uang dan Motor, Pegawai Rumah Makan Ditangkap Polisi

19 April 2017
59
Nasional

Haji 2023, Ini Tata Cara Beribadah di Raudhah Masjid Nabawi

12 Juli 2023
15
Hukum

Terbukti Suap Proyek Alkes RS Bob Bazar, Tiga Terdakwa Divonis 1,2 Tahun Penjara

16 Maret 2017
72
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019