• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Draft Kerja Laik PRT Diserahkan ke Pemkot Balam

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
24 Juli 2017
in Bandar Lampung
0
SHARES
40
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bandarlampung, Lampungnews.com – Jaringan Aksi Perlindungan Pekerja Rumah Tangga beraudiensi dengan Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung, Senin (24/7). Jaringan aksi menyerahkan draf rancangan peraturan walikota tentang kerja laik pekerja rumah tangga.

Perwakilan Jaringan Aksi diterima Kepala Bagian Hukum Pemkot Bandarlampung Wan Abdurahman dan Kepala Subbagian Penyuluhan dan Penyusunan UU Bagiam Hukum Meilisa. Pertemuan berlangsung di kantor Bagian Hukum Pemkot.

Kabag Hukum Wan Abdurrhaman mengaku mendukung rancangan perwali tentang kerja layak PRT untuk melindungi pekerja rumah tangga dari kekerasan fisik dan psikis. Aturan ini juga penting untuk memberikan upah yang layak bagi mereka. “Saya dukung aturan ini. Aturan ini bisa menjadi kredit poin bagi Bandarlampung,” jelas dia.

Koordinator Jaringan Aksi Perlindungan PRT, Ahmad Haryono mengatakan pihaknya telah menyusun rancangan peraturan walikota tentang kerja layak PRT. Aturan ini diharapkan bisa memberikan perlindungan bagi bagi para pemberi kerja atau majikan dan bagi PRT. Lewat aturan ini juga, pihaknya berharap tidak ada lagi PRT anak di wilayah Bandarlampung.

Menurutnya, hingga kini belum ada undang-undang yang mengatur tentang PRT. Sementara UU Ketenagakerjaan No.13 tahun 2003 juga tidak mencakup sektor pekerja rumah tangga.

“Usulan peraturan ini beranjak dari kepedulian pada kemanusiaan agar PRT lebih terlindungi,” kata dia didampingi anggota Jaringan Aksi Perlindungan PRT Ikram Baadila yang juga akademisi FISIP Unila, aktivis Lembaga Advokasi Perempuan Damar Sofyan Hadi, dan Serikat PRT Bandarlampung Suriyati.

Ikram Baadila menerangkan rancangan perwali juga mengatur tentang pembatasan usia anak untuk bekerja. Namun, pihaknya dan Pemkot masih bisa menyepakati usia minimal yang masih diperbolehkan, apakah 18 tahun atau 14 tahun.

Ia menerangkan sudah ada daerah yang memiliki peraturan tentang PRT, misalnya Makassar dan Jogjakarta. Pihaknya berharap Bandarlampung bisa menerbitkan aturan serupa. “Lampung juga bisa menginisasi pembuatan peraturan daerah tentang PRT,” tambah dia. (Davit)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: draft kerja laik PRTlampung newsSPBL
Previous Post

Usai Rusuh, LSM Tampil dan Petir Saling Lapor ke Polisi

Next Post

Pengedar Pil Ekstasi Jaringan Lapas Narkotika Wayhui Dicokok Polisi

Related Posts

Bawaslu Lampung Buka Suara soal Oknum ASN Guru di Tanggamus Diduga Terlibat Politik Praktis

22 November 2024
272

Tinjau Program Sosial di Kelurahan Ciracas Jaktim, Mensos Gus Ipul Pastikan Tepat Sasaran

8 Oktober 2024
67

Unila dan UUM Malaysia Siap Jalin Kerja Sama di Bidang Riset Hubungan Internasional

6 Oktober 2024
150

Sinergi Unila dan Universitas Malaya Jajaki Peluang Kerja Sama Akademik hingga Pengembangan SDM

4 Oktober 2024
99
Next Post

Pengedar Pil Ekstasi Jaringan Lapas Narkotika Wayhui Dicokok Polisi

Polisi mengambil senjata yang ditemukan di siring dan balik pohon saat bentrokan terjadi.

Tujuh Mobil LSM Tampil Rusak Dimassa Saat Kerusuhan

Distributor Garam di Panjang Hanya Bertahan Sepekan

Toko Tri Makmur di Jalan Ikan Kakap kehabisan stok garam sejak sebulan lalu sudah langka. (Lampungnews/El Shinta)

Garam Langka, Pemkot Terjunkan Satgas Pangan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Bandar Lampung

Balon Lain Dihadang Aparat, Eva-Dedi Bebas Bersosialisasi

29 Agustus 2020
1.3k
Hukum

Sadis, Seorang Pemuda Tega Gorok Leher Ibu Kandungnya

27 Juli 2017
238
Bandar Lampung

Rycko Janji Ciptakan Lapangan Kerja dan Bantuan Modal Rp5 Juta

27 Februari 2020
372
Hukum

Ditabrak, PNS Ini Malah Jadi Terdakwa

10 November 2017
32
Bandar Lampung

Semangat Hari Lahirnya Pancasila, Rycko Ajak Saling Jaga Persatuan di Tahun Politik

2 Juni 2018
348
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019