• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Puluhan Driver Gojek Ramaikan Sidang Penganiayaan

Prana Sukma Adji by Prana Sukma Adji
14 Desember 2017
in Hukum
(Lampungnews.com/Adam)

(Lampungnews.com/Adam)

17
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
(Lampungnews.com/Adam)

Bandarlampung, Lampungnews.com – Puluhan driver GoJek nonton bareng (nobar) di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Kamis (14/12). Mereka nobar sidang terkait penganiayaan rekannya yang dilakukan oleh Ulil Amri (25) sang sopir angkot.

Terdakwa yang merupakan warga Perum Taman Prasanti II, Jalan Pulau Sunesi itu didakwa dengan pasal berlapis yakni Pasal 170 ayat (1) dan Pasal 351 ayat (1) Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

Dalam dakwaannya, JPU Sayekti Candra menjelaskan, kejadian berawal saat saksi korban Izron Habibi sedang duduk diata motor menunggu penumpang di Jalan Endro Suratmin, Sukarame (depan alfamart kampus UIN).

“Kemudian datang terdakwa dan meminta korban untuk pergi dari lokasi itu. Saat akan pergi, terdakwa kemudian mengambil kunci motor korban dan memukul korban dibagian kepalanya sebanyak tiga kali sambil berkata ‘pergi jangan cari penumpang disini’,” jelasnya, Kamis (14/12).

Setelah itu, lanjut JPU, kemudian datang dua rekan terdakwa yakni Iwan dan Andi. Dua rekan terdakwa itu langsung memukul korban dibagian kepalanya benerapa kali.

“Saat dipukul, korban berteriak ‘sudah-sudah jangan pukul lagi, saya akan pergi’. Setelah itu, terdakwa memberikan kunci motornya dan korban langsung pergi,” ujarnya. (Adam)

17
SHARES
ShareTweet
Tags: gojekpenganiayaan
Previous Post

Pembobol Rumah Waka PN Divonis Tiga Tahun Penjara

Next Post

Masih Trauma, Korban Penembakan Polisi Datangi TKP

Related Posts

Hotman Paris Bantah Keluarkan Pernyataan Peradi Versi Otto

27 April 2022
37

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun 2020

31 Desember 2020
34

Opan Ketua FWJ : Polsek Pituruh Jangan Tebang Pilih

12 Juli 2020
114

Masyarakat Berbondong Datangi Lapas Metro

25 Mei 2020
91
Next Post
(Lampungnews.com/El Shinta)

Masih Trauma, Korban Penembakan Polisi Datangi TKP

(Lampungnews.com/El Shinta(

Lima ‘Bede’ Jaringan Lapas di Way Hui Kena Ciduk

Ilustrasi Harimau Sumatera (Ist)

Bikin Geger, Empat Harimau Berkeliaran di Pemukiman Warga Pagelaran Utara

Pasar SMEP. (Foto: Lampungnews/El Shinta)

Kontrak Diputus, Ratusan Pedagang Pasar Smep Terlanjur Setor Uang Pada Pengembang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Daerah

Pjs Gubernur Lampung Tinjau Korban Banjir di Kalianda

4 April 2018
32
Liputan Khusus

Suara Hati dari Misni di Tahun 2017

2 Januari 2017
24
Daerah

Dianggap Tidak Transparan Kelola DD, Ratusan Warga Datangi Balai Desa

22 Desember 2016
16
Internasional

(Foto) Pewarta Foto Ini Bagikan Foto Perang Melawan ISIS di Mosul Secara Gratis

12 November 2017
40
Hukum

Pakai Sabu, Hakim PN Liwa Divonis 16 Bulan Penjara

7 Desember 2017
20
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019