• Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi
Lampungnews.com
No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial
No Result
View All Result
Lampungnews.com
No Result
View All Result

Jelang Vonis, Begini Persiapan Saipul Jamil

Alian by Alian
31 Juli 2017
in Hukum
Foto : Saiful Jamil

Foto : Saiful Jamil

18
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Foto : Saiful Jamil

Lampungnews.com –Pedangdut Saipul Jamil hari ini bakal menjalani sidang vonis kasus dugaan suap di PN Tipikor, Jakarta Utara. Jelang vonis, bang Ipul, sapaan akrab Saipul, masih berharap pleidoi yang sempat ia bacakan untuk dikabulkan Majelis Hakim.

“Kalau dari kita tetap berharap Majelis mengabulkan pleidoi kemarin,” ujar kuasa hukum Saipul, Khrisna Murti saat dikutip dari merdeka.com, Senin (31/7).

“Dijadwal sidang dimulai pukul 10.00 Wib nanti,” tambahnya.

Namun, lanjut Khrisna, Bang Ipul cukup tegar untuk menghadapi vonis dan banyak berdoa.

Saipul cukup tegar, saya bilang banyak berdoa saja karena memang Saipul tidak mengetahui peristiwa (dugaan suap) itu,” ungkapnya.

Khrisna pun kembali membeberkan jika tidak ada saksi yang mendukung terjadinya dugaan suap kepada panitera Rohadi yang memberatkan Saipul.

“Jika diperhatikan tidak ada fakta persidangan, saksi yang menyebut Saipul memerintahkan serahkan duit ke Rohadi,” tuturnya.

“Yang kedua Rohadi itu bukan panitera yang menangani kasus pencabulan Saipul. Sebelum adanya dugaan suap, Saipul sudah perintahkan jangan (suap),” ucapnya.

Khrisna menambahkan, ketika itu Saipul yang sudah berstatus tersangka kerap mendapatkan masukan dari pengacara serta keluarganya, salah satunya kakaknya, Syamsul Hidayatullah.

Kita tidak membantah, tapi sebelum peristiwa (dugaan suap) itu namanya Saipul sudah dalam posisi tersangka, dia juga tulang punggung keluarga jadi mendapat masukan ini ini salah satunya itu (suap).”

“Tapi setelah diarahkan pengacara terus kakaknya begini begini Saipul bilang jangan jangan. Dan itu ada komunikasinya.”

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Saipul empat tahun penjara atas perbuatannya turut serta menyuap panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi. Saipul juga diwajibkan membayar denda Rp 100 juta dengan subsider 6 bulan penjara.

“Menjatuhkan pidana 4 tahun denda Rp 100 juta atau subsider 6 bulan kurungan,” ucap jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi, Afni Carolina saat membacakan surat tuntutan milik Saipul Jamil, di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7).

Afni menyebutkan keterlibatan Saipuldalam suap terhadap Rohadi dibuktikan dengan beberapa keterangan saksi, dan alat bukti yang sah.

Disamping itu, ujar Afni, kesaksian kakak kandung Saipul sekaligus terpidana dalam kasus ini menjadi rentetan alat bukti dan fakta persidangan Saipul Jamil.

“Keterangan Samsul Hidayatullah juga mengatakan diberi kuasa untuk mengelola uang milik terdakwa yang berada di BNI Syariah cabang Jakarta Utara,” lanjut Afni.(*)

0
SHARES
ShareTweet
Tags: lampung newssaiful jamil
Previous Post

Berapa Banyak Karbohidrat yang Boleh Dikonsumsi Penderita Diabetes?

Next Post

Geliat Pilgub Lampung 2018, Mulai dari Karangan Bunga sampai Nobar Kekinian

Related Posts

Polres Jakarta Utara Ungkap Lima Kasus, Diantaranya Tawuran dan Begal Sangat Resahkan Masyarakat 

24 Januari 2025
50

Produk Sabun Kojic Plankton dengan Brand Ambassador Vicky Praesetyo Diduga Dipalsukan di Marketplace dan Jadi Korban Black Campaign

12 September 2023
77

KAI Daop 1 Jakarta Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Rel Kereta di Serang

20 Februari 2023
86

Dugaan Langgar Kode Etik, Kamarudin Simanjuntak Minta Kapolri Tegas Berantas Mafia Tanah

7 Januari 2023
179
Next Post

Geliat Pilgub Lampung 2018, Mulai dari Karangan Bunga sampai Nobar Kekinian

Ratusan warga Bandarlampung menggelar aksi menolak penghentian pembanguban flyover oleh pemerintah pusat. (Lampungnews/Davit)

Warga Bandarlampung Demo Tolak Penghentian Pembangunan Flyover

TMMD ke-99 Kodim Gayo Lues Kembangkan Daya Saing Masyarakat Ekonomi Kreatif

Satuan Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap narapidana yang diduga sebagai bandar narkoba yang bergerak di dalam Lapas Kelas 1 Rajabasa, Senin (31/7). Tersangka terlihat memberontak dan melawan petugas dari dalam LP hingga masuk ke dalam mobil. (Lampungnews/El Shinta)

Mantap! Ditresnarkoba Dapat ‘Kakap’ Narkoba di Lapas Rajabasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA ACAK

Hukum

Belum Sempat Jual Motor Curian, Dua Pencuri Ini Ditangkap Polisi

15 September 2017
42
Nasional

M Mukri Terpilih Menjadi Ketua PWNU Lampung

10 Maret 2018
129
Nasional

Besok, Kemenag Buka Seleksi 30 Kuota Beasiswa Kuliah di Maroko 2023

14 Mei 2023
16
Nasional

Kemenag: Hilal Awal Zulhijah 1444 H Masih di Bawah Kriteria Imkanur Rukyat MABIMS

18 Juni 2023
19
Internasional

Kalahkan 19 Negara, TNI AD Kembali Juarai AASAM di Australia

28 Mei 2017
47
Lampungnews.com

Copyright@2019

Lampungnews.com adalah salah satu portal berita yang menyuguhkan informasi berkualitas, dalam bentuk berita tulis/teks, berita foto maupun video. Dengan tagline Dinamis dan Inspiratif. Kami hadir selama 24 jam atau 7 hari dalam sepekan.

  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Bandar Lampung
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Lipsus
  • Lifestyle
  • Lampung Foto
  • Video
  • Advetorial

Copyright@2019